Kamis, 23 Agustus 2018

Pemberangusan Demokrasi dan Intensifikasi Fasisme Negara di Bawah Rezim Jokowi dengan Penerbitan Perppu No 02 Tahun 2017



Pemberangusan Demokrasi dan Intensifikasi Fasisme Negara di Bawah Rezim Jokowi dengan Penerbitan Perppu No 02 Tahun 2017
I.       Demokrasi dan Fasisme di Indonesia
A.     Demokrasi di Indonesia Sebagai Negeri Setengah Jajahan dan Setengah Feodal
Jargon yang pernah lahir dari gerakan demokratis di Eropa dan Amerika “Kekuasaan dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk Rakyat”, “Kebebasan (Liberte), Persamaan (Egalite), Persaudaraan (Fraternite), kini telah hangus terbakar mengikuti perkembangan jaman imperialis yang semakin tua dan sekarat. Celakanya, implementasi jargon sistem demokrasi tersebut hanya terbatas melalui sistem pemilihan umum yang ditunjukkankan semata-mata hanya pelibatan masyarakat luas dalam pemungutan suara. Akan tetapi Demokrasi dalam makna sesungguhnya, yang seharusnya dijalankan untuk menjamin, memenuhi, dan melindungi hak dan kepentingan rakyat, semakin menjauh dari cita-cita rakyat. Demokrasi semakin palsu karena tidak bisa menjawab masalah pokok rakyat, justru sebaliknya; menindas dan memeras rakyat.
Dalam negara borjuasi, sesungguhnya hanya dikenal dua bentuk aturan atau hukum yang diterapkan oleh pemerintah, yakni pertama: Demokrasi borjuasi (liberal) – yang diberlakukan kepada sesama borjuasi sendiri. Kedua: Hukum fasis yang diterapkan pada musuh-musuh klas borjuasi yang berkuasa (setiap kelompok dan golongan yang melawan kebijakan sistem kekuasaannya). Keduanya, baik demokrasi liberal maupun fasis merupakan manifestasi dari kediktatoran klas borjuasi itu sendiri.

Potret Umum Kondisi Buruh Indonesia dan Peranan Buruh Mewujudkan Hubungan Industrial yang Berkeadilan


Potret Umum Kondisi dan Syarat Kerja dalam Hubungan Industrial di Indonesia dan Peranan Buruh dalam Mewujudkan Hubungan Industrial yang Berkeadilan


Oleh : Rudi HB Daman. S.H
Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)

Di sampaikan dalam Diskusi Publik DPC GSBI Kabupaten Jombang  pada Minggu 26 Maret 2017 dengan Tema: “Wujudkan Kondisi dan Syarat – Syarat Kerja Sesuai dengan Undang – Undang yang Berlaku Agar Terciptanya Hubungan Industrial yang Berkeadilan”.


Indikasi memburuknya sistem perburuhan global terlihat dari tren porsi pendapatan buruh terhadap total output yang terus mengalami penurunan. Hal ini terkonfirmasi dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Karabarbounis dan Neiman. Dari penelitian Karabournis dan Neiman (2014) tersebut, ditemukan porsi pendapatan buruh di Amerika Serikat, Jerman, Jepang, dan Cina telah berkurang dalam 15 tahun terakhir.  Karabournis dan Neiman (2014) juga menemukan bahwa porsi pendapatan buruh pada hampir semua negara yang dijadikan sampel penelitian mengalami penurunan. Menariknya, 42 negara dari 59 negara yang menjadi sampel penelitian,  porsi pendapatan buruh dinyatakan mengalami penurunan setiap 10 tahun sekali (Karabournis & Neiman, 2014). 

Pola dan kecenderungan yang sama juga ditunjukkan dalam publikasi rutin ILO pada 2015 yang bertajuk “Global Wage Report 2014/2015: Wages and Income Inequality”. Menurut laporan tersebut, sejak 1980-an porsi pendapatan buruh telah menyusut bahkan ketika tingkat pertumbuhan rata-rata upah mengalami kenaikan. Situasi ini ditengarai dipicu oleh tekanan pada pasar keuangan untuk menghasilkan imbal hasil modal yang lebih tinggi, globalisasi perdagangan bebas, perubahan teknologi, dan melemahnya daya tawar dari lembaga pasar tenaga kerja (ILO, 2015). Penjelasan lainnya, tingkat produktivitas buruh ternyata mengalami peningkatan yang lebih cepat hingga melampaui kenaikan upah rata-rata (ILO, 2015).

Untuk Kepentingan Siapa Pemerintahan Jokowi Bekerja ?


Untuk Kepentingan Siapa Pemerintahan Jokowi Bekerja?Catatan atas situasi klas buruh di Indonesia satu tahun dibawah pemerintahan Jokowi-JK

--- Rudi HB Daman ---


Pada 20 Oktober 2015 ini, genap satu tahun pemerintahan Jokowi-JK berkuasa di negeri ini. Jokowi, sejak masa kampanye begitu percaya diri meneriakkan jargon kampanye untuk menjanjikan tiga layak kepada klas buruh di Indonesia; Upah Layak, Kerja Layak dan Hidup Layak. Janji yang sesungguhnya tidak akan pernah terealisasi selama pemerintah di negeri ini masih menjadi pelayan bagi kepentingan imperialisme untuk menyediakan bahan baku, upah buruh yang murah sekaligus pasar bagi barang produksi imperialisme.

Pemerintahan Jokowi dan Rencana Ambisiusnya
Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dengan percaya diri pemerintahan Jokowi-JK sebagai pemenang Pemilu 2014 memaparkan program pembangunannya untuk Indonesia selama lima tahun kedepan. Di sector industry, hingga 2019, pemerintah berencana membangun 15 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan 14 Kawasan Industri Baru, yang sebagian besar akan dibangun di wilayah Indonesia Bagian Timur. Untuk industry tambang sebagai contohnya, pemerintah akan menerapkan insentif fiskal dan non fiskal sebagai sarana mendorong investasi pengembangan industry pengolahan dan pemurnian. Pembangunan smelter yang didukung dengan penyediaan infrastruktur jalan dan listrik, ditambah dengan pengembangan insentif keringanan bea keluar, tax allowance dan skema pembayaran royalty bagi pengusahaan smelter yang terintegrasi dengan pengusahaan tambang. Semua tawaran kemudahan ini tak lain digunakan untuk menarik investasi agar mau menanamkan modalnya di Indonesia.

Kamis, 20 November 2014

Berbicara pada Secangkir Teh


Saya sudah bicara sama kamu lewat secangkir teh panas ini,
dan benar-benar telah membuat saya mual,
asam lambung saya naik.
saya telah membaca setiap baris hujatan itu
saya telah membaca pula apa respon dari para penikmat kopi bahkan mungkin mereka menyukai tuak dan sejenisnya
itu urusan internal ketika di tanya soal jumlah botol-botol yang berserakan,
tapi kenapa pula saya minum teh pun, juga tetap di pertanyakan dan di usik-usik.
kata teman yang duduk di sebelah saya,
yang lapar dan keliru itu terus bergentayangan !

 ==
Jakarta, 20-11-2014.