Jumat, 27 Agustus 2010

Tentang Tunjangan Hari Raya (THR)

Tentang Tunjangan Hari Raya (THR)


Masalah pelaksanaan THR di Indonesia
Setiap menjelang Lebaran Idul Fitry kaum buruh di Indonesia selalu dihadapkan dengan permasalahan tentang pelaksanaan THR, beberapa pertanyaan yang sering muncul di kalangan kaum buruh adalah: tentang apa itu THR, berapa seharusnya jumlah THR yang berhak diterima oleh buruh dan bagaimana cara mendapatkannya dari majikan pengusaha).

Sangat ironis apabila, sampai saat ini masih banyak kaum buruh di Indonesia yang belum memahami betul soal tersebut. Padahal seperti kita ketahui bersama bahwa masalah ini sering kali muncul hampir tiap tahun menjelang hari raya Idul fitri dan menimbulkan berbagai macam persoalan khususnya dikalangan buruh karena memang masih banyak kaum buruh yang tidak mendapatkan THR, atau apabila mendapatkannyapun tidak sesuai dengan apa yang semestinya menjadi haknya, sehingga lagi-lagi pihak buruhlah yang menjadi korban dan yang selalu saja dirugikan, masalah-masalah yang terjadi adalah masih banyak buruh yang menerima begitu saja (tidak sesuai aturan) besaran THR yang diberikan oleh majikan (perusahaan), bahkan dengan berbagai macam alasan yang dikemukakan oleh pengusaha tidak sedikit kaum buruh yang sudah bekerja bertahun-tahun tetap saja tidak mendapatkan sama sekali hak atas THR. Padahal THR merupakan salah satu hak dasar/normatif buruh yang wajib diberikan oleh pengusaha sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Hal ini selain dikarenakan kaum buruh kurang memahami secara lebih terang dan lengkap tentang masalah-masalah hak dasar/normatif (THR) yang semestinya didapat oleh buruh juga karena peranan pemerintah dalam hal ini DISNAKERTRANS yang kurang berfungsi dalam melakukan sosialisasi dan kontrol pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran pemberian THR terhadap buruhnya. sehingga suka tidak suka kaum buruh dipaksa untuk berjuang apabila menginginkan semua hak-haknya dapat terpenuhi dan diberikan oleh pengusaha.

Sampai saat ini pelaksanaan THR masih menggunakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 04/Men/1994. Menurut Peraturan Menteri (Permen) 04/1994, yang dimaksud THR adalah pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan yang berupa uang atau bentuk lain. Banyak orang salah mengartikan bahwa THR merupakan pendapatan tambahan, sehingga orang menyebutnya dengan istilah "gaji ke-13". Padahal sebenarnya hak atas THR adalah hak yang seharusnya didapatkan buruh atas hasil kerjanya selama satu tahun. Hak ini kongkrit menjadi tuntutan kebutuhan hidup kaum buruh beserta keluarganya ditengah situasi ekonomi yang semakin terpuruk saat ini, dimana satu sisi harga-harga kebutuhan pokok rakyat yang semakin tinggi sedangkan sisi yang lain upah buruh yang masih sangat minim/rendah, lihat saja 45 item komponen dalam konsep penyusunan upah misalnya selain hanya dihitung berdasarkan kebutuhan hidup minimum bagi buruh lajang juga tidak ada komponen kebutuhan hidup buruh untuk mendapatkan tunjangan/biaya dalam menjalankan ibadah dimana salah satunya adalah merayakan Hari Raya Keagamaan. Sehingga sudah semestinya kaum buruh mendapatkan hak atas Tunjangan Hari Raya (THR).

Meskipun peraturan mengenai THR sudah ada akan tetapi pada kenyataannya buruh tidak secara otomatis mendapatkan apa yang semestinya menjadi haknya, karena pada kenyataan banyak para majikan (pengusaha) yang tidak memberikan hak atas THR kepada buruhnya sesuai dengan ketentuan. Banyak cara ditempuh oleh pihak pengusaha untuk mengindar dari kewajibannya untuk membayar THR, baik dengan cara terang-terangan dan terbuka maupun terselubung. Beberapa praktek yang umum dilakukan oleh pengusaha yang dapat kita simpulkan diantaranya adalah:

Pertama menggunakan alasan yang sangat lazim dan umum dilakukan oleh para pengusaha yaitu perusahaan tidak mampu memberikan THR sesuai ketentuan, sehingga dengan alasan tersebut pengusaha hanya memberikan THR atas dasar kemampuan dan kemauan dari pengusaha saja padahal semua majikan/pengusaha selama ini tidak pernah terbuka soal keadaan perusahaan yang sebenarnya dan berapa keuntungan perusahaan dari proses produksinya selama ini, sehingga banyak buruh tidak mendapatkan THR sesuai ketentuan yang berlaku. Alasan tersebut sebenarnya adalah alasan yang tidak memiliki dasar sama sekali, karena memang sudah menjadi tabi’at dari semua pengusaha yang selalu mengatakan perusahaan rugi, dan tidak pernah menyampaikan kepada buruhnya apabila perusahaan mendapatkan untung besar. Watak ini sangat melekat pada diri pengusaha sejak jaman kelahirannya.

Kedua dengan cara menggunakan tenaga kerja buruh kontrak dan out sourcing sehingga dengan alasan status tersebut pengusaha tidak bersedia memberikan THR pada buruhnya meskipun sudah bekerja bertahun tahun bahkan puluhan tahun sekalipun, padahal Menurut Pasal 2 Permen 04/1994, pengusaha wajib membayar buruh yang sudah bekerja secara berturut-turut selama 3 bulan atau lebih. Peraturan ini tidak membedakan status buruh, apakah buruh tetap, buruh kontrak, ataupun buruh paruh waktu. Asal seorang buruh telah bekerja selama 3 bulan berturut-turut, maka ia berhak atas THR. Sekalipun sudah ada aturan namun pada kenyataannya mayoritas pengusaha tidak bersedia tunduk pada aturan tersebut sehingga aturan hanya sebatas aturan belaka. Dan apabila buruh mulai memahami haknya tersebut dan berusaha mendapatkan haknya maka pengusaha segera memutus sementara kontrak kerjanya sebelum masa pemberian THR dan segera membuat kontrak baru sesudah hari raya. Semua itu pada intinya adalah upaya dari para pengusaha agar terhindar dari kewajibannya membayar THR.

Ketiga cara yang paling keji dilakukan oleh para pengusaha agar terhindar dari kewajiban membayar THR sesuai ketentuan adalah dengan memanfaatkan ketidaktahuan buruh masalah hak THR yaitu dengan mengelabuhi buruh berlagak layaknya orang yang baik hati dan dermawan dengan memberikan hadiah hari raya berupa pemberian bingkisan pakaian, makanan/buah-buahan dan sedikit uang, padahal apabila dihitung total peberian hadiah hari raya tersebut ternyata kurang bahkan jauh dari ketentuan yang seharusnya didapat oleh buruh.

Penjelasan singkat mengenai ketentuan THR di Indonesia

Siapa yang wajib membayar THR?
Menurut Permen 04/1994, setiap pengusaha wajib membayar THR. Peraturan perundang-undangan tidak mempersoalkan apakah seorang pengusaha itu perseorangan, memiliki perseroan terbatas, yayasan, atau perkumpulan. Pada intinya, setiap orang yang mempekerjakan orang lain dengan membayar upah wajib membayar THR.

Apa semua buruh berhak atas THR?
Menurut Pasal 2 Permen 04/1994, pengusaha wajib membayar buruh yang sudah bekerja secara berturut-turut selama 3 bulan atau lebih. Peraturan ini tidak membedakan status buruh, apakah buruh tetap, buruh kontrak, ataupun buruh paruh waktu. Asal seorang buruh telah bekerja selama 3 bulan berturut-turut, maka ia berhak mendapatkan THR.

Berikut ini beberapa paparan mengenai peraturan menteri tenagakerja dan transmigrasi yang mengatur soal THR.

Berapa Besar THR yang harus didapat buruh?
Bahwa besaran uang THR yang harus diterima seorang buruh sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Permen 04/1994 dengan rumus sebagai berikut.
1. Masa kerja 12 bulan atau lebih : 1 x upah sebulan. (upah pokok + Tunjangan tetap)
2. Masa kerja 3 - 12 bulan : jumlah bulan masa kerja x 1 bulan upah
12 bulan

Yang harus dicatat, ketentuan THR menurut Permen 04/1994 adalah ketentuan jumlah minimum. Apabila perusahaan memiliki aturan perusahaan, atau kesepakatan kerja bersama, atau kesepakatan kerja yang memuat ketentuan jumlah THR lebih dari ketentuan peraturan tersebut, maka jumlah yang lebih tinggi yang berlaku.

Sebaliknya, apabila ada ketentuan yang mengatur jumlah THR lebih kecil dari ketentuan yang diatur oleh peraturan tersebut, maka yang berlaku adalah ketentuan Permen 04/1994.

Sebagai contoh: A telah bekerja sebagai buruh kontrak di PT XYZ selama 5 bulan. Sebagai karyawan si A mendapat upah pokok Rp 2.000.000 ditambah tunjangan kesehatan Rp 200.000 dan tunjangan transportasi Rp 500.000. Maka A berhak mendapat THR sejumlah:

5 bulan
---------- x (Rp 2.000.000 + Rp 500.000 + Rp 200.000) = Rp 1.125.000,-
12 bulan

Kapan THR harus dibayarkan?
Menurut Permen 04/1994, THR harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamanaan si pekerja. Namun apabila ada kesepakatan antara pengusaha dan karyawan untuk menentukan hari lain pembayaran THR, hal itu dibolehkan. Untuk menhindari persoalan pemberian THR maka penting bagi kita untuk jauh-jauh hari minimal satu bulan sebelum waktu pelaksanaan THR sudah menyampaikan tuntutan tentang besaran THR yang harus diterima buruh dan memastikan waktu pelaksanaannya.

Bolehkah THR dalam bentuk barang?
Menurut Pasal 5 Permen 04/1994, THR bisa diberikan dalam bentuk selain uang dengan syarat sebagai berikut:
1. Harus ada kesepakatan antara pekerja dan pengusaha terlebih dahulu,
2. Nilai yang diberikan dalam bentuk non-tunai maksimal 25% dari seluruh nilai THR yang berhak diterima karyawan, dan
3. Barang tersebut selain minuman keras, obat-obatan, dan bahan obat, serta
4. Diberikan bersamaan pembayaran THR.

Bagaimana jika dipecat (PHK) sebelum Hari Raya?
Banyak perusahaan yang memecat (PHK) karyawannya sebelum Hari Raya atau membuat kontrak yang berakhir sebelum Hari Raya untuk menghindari kewajiban membayar THR. Namun sebenarnya Permen 04/1994 sudah mengantisipasi melalui Pasal 6 yang mengatur bahwa pekerja yang dipecat (PHK) maksimum 30 hari sebelum Hari Raya si pekerja, ia tetap berhak atas THR.

Sedangkan untuk buruh kontrak yang kontraknya berakhir paling lama 30 hari sebelum Hari Raya si pekerja, ia tidak berhak atas THR.

Bagaimana jika perusahaan tidak mampu?
Pasal 7 Permen 04/1994 menentukan, apabila pengusaha tidak mampu membayar THR boleh membayar THR lebih kecil dari ketentuan yang berlaku dengan syarat:
1. Mengajukan permohonan penyimpangan jumlah pembayaran THR kepada Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
2. Pengajuan paling lambat 2 bulan sebelum Hari Raya karyawannya.
3. Mengenai jumlah THR yang wajib dibayarkan ditentukan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Bagaimana jika pengusaha melanggar ketentuan ini?
Menurut Pasal 8 Permen 04/1994, pengusaha yang melanggar ketentuan pembayaran THR diancam dengan hukuman baik pidana kurungan maupun denda.

Apa yang bisa dilakukan jika hak buruh atas THR dilanggar oleh pengusaha?
Jika hak atas THR selama ini dilanggar oleh pengusaha, maka buruh harus bisa segera mengkonsolidasikan seluruh buruh yang bekerja di pabrik dan membangun kekuatan dengan mendirikan serikat buruh apabila disitu belum ada serikat, jika sudah berdiri serikat maka para pimpinan serikat harus segera mengkonsolidasikan seluruh anggotanya dan mengajukan tuntutan bersama kepada pihak pengusaha. Dan apabila pengusaha tidak bersedia memenuhi tuntutan sebagaimana diatur dalam ketentuan berlaku maka serikat bisa membuat pengaduan pelanggaran hak normatif buruh kepada DISNAKER setempat sekaligus merancang aksi massa dengan cara mogok kerja, karena hanya dengan jalan itulah buruh dapat memaksa pengusaha memberikan haknya kaum buruh, sedangkan proses melalui jalur hukum adalah perjuangan sekunder yang juga penting dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat aksi massa yang dilancarkan.###

Minggu, 22 Agustus 2010

Titip Rindu

Titip Rindu

Seorang gadis jelita menyelinap dalam mimpi
Dengan senyum setangkai rindu
Dengan Indah lingkar mata tajam menatap
Akupun semakin beku sekujur terasa mati
“ bolehkah aku pegang ke dua tangan mu, bolehkah aku kecup kening mu, bolehkah aku titip rindu ini di hatimu”
Lalu dia menangis
Aku semakin tidak mengerti
“ jangan suka menipu diri, jangan larut dengan luka"
“ Ku titip rindu agar sepi tak lagi mencumbu"

Aku masih belum mengerti
Gadis jelita itu terus menyelinap dalam mimpi
Lalu di pergi dan menghilang.//



Kang roedy
Jakarta-cb, 14/8/2010

Jumat, 20 Agustus 2010

Umi ( Ibu)

Umi ( Ibu)

Aku sebesar ini karena mu
Aku berjalan sejauh ini karena mu
Umi, umi,…
Aku rindu,
Aku rindu padamu ..!!!



Kang roedy
Cempaka baru, 14 /8 /2010

Kamis, 19 Agustus 2010

Masih Tetap Ada di Hati

Masih Tetap Ada di Hati

Lupapun tak pernah terlintas apalagi lari meninggalkanmu
Masih disini, masih ada bersama semua kenangan perkenalan kita
Masih disini, masih ada bersama semilir angin getar amarah
Setiap saat hanya mampu berkata
Mungkin aku masih mampu untuk menulis tentang hati
Tentang gelora renjana teramat sangat
Inilah rasa yang terus berpacu tak tertahankan


Pagi ini aku ada terus menyapa
Ketika embun pucuk cemara terpaku bisu
Masih disini, Masih Aku simpan setangkup rindu
di bingkai resah membias sendu
lelah hati temani sepi, Aku tetap rindu pada mu


Kang Roedy
Depok, 12/8/2010

Selasa, 17 Agustus 2010

Di Hari Merdeka Yang Gundah

Di Hari Merdeka Yang Gundah


Hari ini Selasa, 17 Agustus 2010……
…. 65 tahun Indonesia telah merdeka
Setiap jalan setiap gang setiap rumah merah dan Putih berkibar
Setiap gedung, taman dan jembatan di hiasi pernak-pernik
Meriah sejagat di antara gelap nasib jutaan rakyat
Orang-orang ingin kembali memandangnya
Meskipun yang nampak adalah wajah-wajah yang tidak pernah di kenalnya
Semua merangkai bunga diantara hujan yang mulai turun
Dimana semboyan dimana nyali
Kita telah berjanji untuk mengukir di dihati dan dada negeri


Hari ini, tanggal ini…..
….. 65 tahun negeri ini merdeka
Merdeka dengan ceceran darah dan air mata
Merdeka dengan dentuman meriam, runcingnya bambu dan tajamnya sebilah keris
Merdeka dengan hamparan bangkai jutaan nyawa
Merdeka dengan diplomasi yang sering ingkar janji
Merdeka dengan hangusnya kota dan rudaknya jalan-jalan
Merdeka dengan perjuangan dan Revolusi rakyat yang gagah berani


Setiap tanggal Kemerdekaan,
Setiap hari Telah berkali dan juta yang berjanji
Atas nama cinta pada nusa dan bangsa
Yang berjuta-juta nyawa berdarah tercecer
Yang berjuta-juta rupa papa tak berdaya
Yang berjuta-juta jiwa di jual di perbudak di negeri orang
Yang berjuta-juta generasi tak bisa sekolah dan tak punya rumah


Setiap tanggal Kemerdekaan,
Setiap hari Telah berkali dan berjuta yang berjanji
Atas nama cinta pada nusa dan bangsa
Atas nama kemerdekaan negeri tercinta Indonesia
Terpaksa harus berkata mesti penuh dengan peluh dan rasa takut
"Bangunlah badannya, ... bangunlah jiwanya ..."
“Merdeka Ini untuk siapa dan siapa yang merdeka”


Bangunlah jiwanya… bangunlah badanya …
Kenapa berjuta-juta rakyat terus menderita
Susah sandang, susah pangan susah papan
Padahal negeri ini subur dan kaya-raya
Semuanya membisikkan kisah diantara kematian dalam senyum yang kian hidup
Semuanya telah di gadaikan di pundak para kapitalis monopoli asing
Semuanya telah dikuasi tuan jahat pemangsa segala
Tinggalah kita menikmati segala bencana
Dalam meriahnya pesta istana para penguasa komprador


Bangunlah jiwanya… bangunlah badanya …
Dimana semboyan dimana nyali
Meski gundah kian kuat menerpa diri
Kita telah berjanji untuk mengukir di dihati dan dada negeri


Kang roedy
Jakarta-Depok: 17/8/2010

Jumat, 13 Agustus 2010

Nabi Muhammad Pembebas Kaum Tertindas

Nabi Muhammad Pembebas Kaum Tertindas

Banyak orang mengira bahwa tugas dakwah sudah berakhir setelah khotbah di masjid, setelah khotib menyuruh orang berbuat baik, setelah melarang yang munkar, dan setelah menerangkan bab sholat, thaharah atau bab nikah.

Selama ini, pengajian-pengajian dianggap sudah berhasil, kalau masjid sudah penuh dengan pengunjung, atau ketika jama’ah setempat menikmati tema-tema agama yang dibawakan oleh seorang ustadz, bahkan ikut terpingkal-pingkal karena guyonan khas sang ustadz walau tak jarang isi dari ceramah tersebut hilang bersamaan dengan banyolan-banyolannya. Pada saat yang sama, ada sebagian orang yang rela menghabiskan waktunya untuk mengais sampah-sampah dan rela berbaur dengan lingkungan kotor, kasar dan tidak bersahabat. Ada juga yang mengerang kesakitan sambil memegang perut menantikan sesuap nasi setelah sabar menunggu selama 2 hari. Mereka adalah orang-orang yang lemah atau kaum mustadh’ifin.Islam, oleh banyak penulis sejarah, bukan saja dianggap sebagai agama baru, melainkan juga sebagai suatu kekuatan pembebas umat manusia. Segi inilah yang menyebabkan islam, dahulu, begitu cepat menyebar di Indonesia, padahal pada waktu itu masyarakat Indonesia ditindas oleh sekelompok kaum raja dan feodal. Pada waktu itu, rakyat harus membayar upeti kepada raja-raja; bahkan harus membanting tulang bagi mereka. Islam datang, melalui daerah-daerah pantai, mengajarkan persamaan dan pembebasan. Lalu orang-orang pun berpaling kepada agama baru ini. Di India, karena alasan itu juga, diberitakan bahwa ribuan, bahkan jutaan orang India dari kalangan kasta terendah di India berbondong-bondong masuk islam. Sehingga hal ini sempat membuat pusing politik India, sehingga terjadilah pembunuhan besar-besaran terhadap kelompok islam.

Kaum yang berlabel mustadh’afin ini tampaknya menemukan angin segar tatkala cahaya hidayah merengkuh mereka. Mereka menemukan keadilan dan perhatian yang lebih dalam agama islam. Maka tidak heran Rasulullah saw ketika beliau berada di mekah hanya beberapa orang saja dari kelompoknya yang berasal dari orang-orang kaya. Selebihnya puluhan berasal dari kalangan orang-orang miskin. Malahan, yang paling dahulu masuk islam, kebanyakan dari kelompok orang-orang yang tidak diakui status sosialnya ini, seperti orang-orang gembel, budak-budak beliau, dan sebagiannya.

Ini karena Rasulullah selalu berpihak kepada kelompok-kelompok lemah. Rasulullah pun menasihatkan supaya para pewarisnya dalam hal ini para ulama supaya selalu berada di tengah-tengah kelompok dhu’afa dan mustadhafin. Bahkan dalam beberapa kitab siroh disebutkan bahwa nabi tidak segan-segan berbaur dengan kehidupan mereka sehingga kaum miskin yang saat itu mendominasi mekah akhirnya berbondong-bondong mengikuti jalan nabi agung ini. Pada waktu yang sama Qur’an berbicara tentang kewajiban membebaskan kaum mustadafin, menyantuni anak yatim fuqara dan masakin, membela budak-budak belian, para tawanan dan siapa saja orang malang yang bergelimang debu.

Dalam islam, Tuhan muncul tidak di belakang para raja, tetapi disamping mereka yang tertindas. “Dan kami wariskan kepada kaum yang tertindas seluruh timur bumi dan seluruh baratnya yang kami berkati “( QS. Al A’raf : 137 ). Oleh karena itu allah menjamin doa para orang-orang tertindas mustajab. Lalu apakah yang dilakukan nabi Muhammad untuk membebaskan kelompok masyarakat tertindas ini ? Nabi muhammad melanjutkan risalah nabi-nabi terdahulu risalah nabi Musa yang menyelematkan kaum mustadhafin dari cengkeraman fir’aun dan risalah Isa as yang menggembirakan kaum fuqara dan masakin.

Nabi membangkitkan harga diri fuqara dan masakin, sebab mereka adalah kelompok masyarakat yang paling sering direndahkan, dicaci, dan dimaki. Untuk menumbuhkan harga diri kaum muslimin dhu’afa ini, Rasulullah memilih hidup di tengah para hamba sahaya dan orang miskin. Ia digelari abul masakin. Kepada sahabat-sahabatnya yang menanyakan tempat yang paling baik untuk menemuinya, beliau menjawab :” Carilah aku di antara orang-orang yang lemah di antara kamu. Carilah aku di tengah-tengah kelompok kecil di antara kamu”. Pada suatu kali, sahabat rasulullah menemukan beliau sedang memperbaiki sandal anak yatim, lain kali beliau terlihat menjahit baju seorang janda tua yang sama dengan hamba sahaya.

Sebagai pemimpin orang kecil, sebagai pembebas kaum dhu’afa. Rasulullah memilih hidup seperti mereka. Ia hidup sederhana. Karena ia tahu, sebagian besar sahabatnya masih menderita. Ditahannya rasa lapar berhari-hari, karena ia mengerti bahwa sebagian sahabatnya juga sering mengalami kelaparan. Ia tidur di atas tikar kasar yang dianyamnya dengan tangan sendiri, dan sering tampak pada pipinya bekas-bekas tikar itu. Inilah kepemimpinan Rasulullah. Beliau tak hanya memilih menjadi pemimpin yang membebaskan manusia dari pembudakan kepada berhala menuju penghambaan kepada Allah ta’ala, melainkan juga membebaskan manusia menuju tauhidul ummah, menuju kesatuan umat yang berdasarkan keadilan dan persamaan.

Saat ini, ketika kita sering terpukau oleh kemewahan dunia, tatkala orang miskin berteriak menunggu pembelanya, kita membutuhkan pemimpin semacam Rasulullah. Pemimpin islam ialah pemimpin yang memihak rakyat kecil, bukan pemimpin yang elitis. Pemimpin umat islam ialah mereka yang memilih hidup sederhana, karena tahu bahwa sebagian umat islam yang lain masih hidup dalam kepapaan. Gerakan kebangkitan islam seharusnya tak hanya menyemarakkan masjid, melainkan juga menggembirakan dhuafa dan fuqara. Rasulullah bersabda “ Bila masyarakat sudah membenci orang-orang miskin, dan menonjol-nonjolkan kehidupan dunia, serta rakus dalam mengumpulkan harta, maka mereka akan ditimpa empat bencana : zaman yang berat, pemimpin yang lalim, penegak hukum yang khianat, dan musuh yang mengancam”. Dari sabda rasullullah ini, kita dapat belajar bahwa munculnya kesulitan ekonomi, banyaknya pemimpin yang lalim, timbulnya pengkhianatan oleh penegak hukum, dan pekanya Negara akan gangguan luar, adalah disebabkan oleh diabaikannya nasib orang-orang miskin dan kegilaan menumpuk-numpuk kekayaan. Semoga Allah melepaskan kita dari semua itu. ##

Rabu, 11 Agustus 2010

Harus nya tidak didera kesedihan

Harus nya tidak didera Kesedihan

Awalnya saya memastikan dia perempuan jelita
Melangkahkan kaki tertata rapi, hati-hati pada semua karya
Senja temui diri saat yang paling sepi
Hitam rambutnya tergerai
Wangi kasturi semerbak menggoda

Di senja sejenak menarik nafas panjang
asap putih pelan membumbung
bibir merah delima, senyum terus dikulum
ucapnya sekedar penghangat untuk menyambut malam
yang sebentar lagi hujan menyiram

malam ini harusnya dia menggunakan jas beludru
yang di belinya di pasar loak
yang tua , kotor dan koyak
ujarnya ini sekedar pelepas rindu
karena tak cukup uang untuk pergi ke binatu

di tepi jalan bacalah wajahku pada langit muram
di penghujung tahun di deras kesedihan temaram
aku lah.. akulah dia terus ber ujar
yang lewat terperanjat, bergumam entah apa yang di ucap terus menghajar
begitu, dan terus begitu yang dia lakukan.


Kang reody
Jakarta , 11/8/2010

300 Halaman Kesaksian Kosong

300 Halaman Kesaksian Kosong
: Harry roesli














"Ajari aku main gitar. Gitar tanpa senar..."

Aku tak pernah bisa main gitar. Aku selalu kagum
kepada siapa saja yang pandai memadukan
kelihaian tangan: yang kanan memetik senar, yang
kiri memencet ruang bar, lalu mengalun suara yang
bukan sekedar gencreng-gencreng, bukan hingar-bingar.

Aku ini sebenarnya cuma gelandangan. Maka, karena aku
tahu kau orang yang tidak pernah mencumakan anak-anak
yang dilahirkan dan hidup di jalanan, kepadamu aku minta
diajari main gitar. Gitar tanpa senar. Aku mau menyanyi,
lagu Garuda Pancasila, dan negeri yang belum maju-maju.

"Ajari aku main teater. Teater tanpa skenario..."

Aku percaya pada kejujuran lakonanmu. Sementara,
begitu sempurna sandiwara dimainkan di negeri ini.
Aku percaya pada niat tulus pertunjukanmu. Meskipun,
begitu banyak sutradara gadungan yang tak pernah
berhenti curiga dan menakut-nakuti kami para penontonmu.
Aku sabar menunggu pelajaran di depan kelas panggungmu. Walau, banyak guru palsu yang merasa paling pintar
membodohi kami murid-murid negeri sakit ini.

"Ajari aku menulis kesaksian. 300 halaman tanpa tulisan..."

Agar aku kelak bisa mengisi halaman-halaman kosong itu.
Sehalaman pun jadi, sehuruf pun semoga ia berarti.

Masih selalu ada Rindu

Masih selalu ada Rindu

hendak kemana..??
disini masih ada pesta
ga usah lah banyak berdusta
tak usah sedu sedan gitu
sebab benci dendam tak berlaku

biarkan semua jadi biru
biarkan semuanya sendu
katamu tak pernah ragu padaku
karena rasa rindu ini masih saja selalu ada untuk mu


kang roedy
Jakarta, 11/8/10

Ibu Nggak Punya Duit Nak!

Kalimat ini begitu sering terdengar oleh telinga kita, saat kita masih kecil.

KALIMAT ini begitu sering terdengar oleh telinga kita, saat kita masih kecil dan sering merengek untuk dibelikan sesuatu oleh ibu.

Mungkin juga kita yang kini sudah menjadi orang tua sering menuturkannya, saat anak mengiba dengan wajah memelas dan tiada daya bagi kita untuk meluluskan keinginannya karena memang benar kita gak punya duit.

Sebagai orang tua tentu ingin kita memberi. Memberi apa saja yang anak inginkan, apalagi bila kita tahu bahwa apa yang diinginkan adalah hal bermanfaat untuknya.

Kalimat itulah yang diucapkan oleh Kasinem, seorang ibu berusia lebih dari 40 tahun, kepada anaknya yang memilih kuliah di Universitas Indonesia, Depok.

Dalam keterbatasan penghasilan yang ia dapatkan sebagai seorang cleaning service di sebuah rumah sakit Jakarta, ditambah hidup tanpa suami, itu semua tidak membuat Kasinem menjadi 'melempem'. Ia begitu yakin bahwa Allah Swt menjamin kehidupan setiap hamba-Nya.

Buktinya kini masih ia dikaruniai seorang anak bernama Bagas yang cerdas dan lulus UMPTN pada dua universitas pilihannya. Yang pertama di STAN dan kedua pada fakultas teknik Universitas Indonesia.

Tentu Kasinem amat bersyukur mendengar kabar anaknya lulus ujian. Sebab keterbatasan penghasilan, Kasinem menganjurkan agar Bagas mengambil kuliah di STAN yang bebas biaya. Namun Bagas malah tertarik pada bidang teknik yang memang digemarinya.

Maka di malam itulah Kasinem dan putranya berdiskusi untuk menentukan pilihan. "Kamu pilih kuliah di STAN saja ya nak..." terdengar suara Kasinem membujuk.

"Kuliah di sana gak pakai bayar, kamu khan tahu penghasilan ibu. Untuk kamu sekolah di SMU saja ibu sudah ngos-ngosan, apalagi kalau harus bayar uang kuliahmu..." kalimat demi kalimat meluncur dari mulut Kasinem seraya berharap putranya mau menuruti nasehat."Tapi aku gak suka akunting, bu! Aku lebih suka bidang teknik.

STAN itu aku pilih sebab ibu menyuruhku memilihnya." demikian jawab Bagas. "Tapi ibu gak punya duit untuk membayarnya. Darimana kita bisa dapat uang kuliahmu?" sergah Kasinem sekali lagi. "Kalau memang ibu tidak sanggup, Bagas sudah gede. Bagas sanggup cari kerja untuk membiayai kuliah...!" ego anak beranjak dewasa muncul dari mulut Bagas.

Di sana ada keseriusan terpancar dari mimik wajahnya. Hal ini tidak membuat Kasinem tersinggung, malah dalam hati ia akan memperkuat jalinan karang muda yang kini mulai berani menantang gelombang hidup. "Aku akan membantumu nak sekuat tenagaku!" batin Kasinem.

27 juta rupiah dana yang harus disiapkan oleh Kasinem dan Bagas untuk masuk fakultas teknik UI Depok. Dalam hitungan kurang dari dua minggu mereka harus siapkan jumlah tersebut yang terbilang besar bagi mereka.

Segala ikhtiar lahir & batin telah mereka tempuh, terutama pada malam hari mereka senantiasa bertahajjud dan bermunajat kepada Allah, Dzat Yang Maha Mendengar. Semakin dekat hari pendaftaran kuliah dan pembayaran uang pangkal, maka hati Kasinem & Bagas semakin berdebar-debar. Bila itu yang mereka rasakan, maka semakin giat mereka bermunajat kepada Allah Swt.

Dialah Allah SWT Yang Mampu mengabulkan setiap permintaan hamba-Nya.... Kasinem amat mengerti itu! Lagipula ia sudah tidak punya lagi tempat bersandar. Ia pulangkan semua kegelisahan itu kepada Sang Khalik Swt.

Semakin giat dan tekun ia beribadah kepada Allah Swt, apalagi ibadah malam. Tidak satupun malam yang ia lewatkan tanpa berdiri, rukuk, sujud dan mengadu kepada Tuhannya. Tak lupa ia selalu membangunkan Bagas anaknya untuk shalat malam bersama.

Sungguh, doa pada sepertiga malam terakhir tidak akan tertolak....
Inilah do'a yang kerap mereka baca kepada Allah Swt di malam hari:
Yaa Hayyu Yaa Qayyum birahmatika nastaghits... Aslih sya'nana kullahu wa la takilna ila anfusina tharfata ainin

Wahai Dzat Yang Maha Hidup & Berdiri, dengan rahmat-Mu kami memohon pertolongan... Perbaikilah segala kondisi hidup kami. Jangan Engkau biarkan kami hanya bersandar pada diri sendiri meski hanya sekejap mata.

Hari pembayaran uang pangkal semakin dekat. Kebimbanagan di hati Kasinem & Bagas semakin menjadi-jadi. Hingga akhirnya datanglah seorang tetangga yang membutuhkan pertolongan Kasinem untuk mengerjakan suatu pekerjaan di rumahnya.
Saat Kasinem membantunya di rumah tetangga tersebut, maka sampailah pembicaraan mereka berdua tentang kelanjutan sekolah Bagas.

Tetangga ini tahu bahwa Bagas adalah anak yang baik, cerdas, shaleh dan suka membuat orang lain jadi senang. Saat pertanyaan meluncur dari mulut tetangganya, tiba-tiba air mata Kasinem mengembang.

Tak kuasa ia bercerita kepada tetangganya bahwa saat ini dirinya dalam kegamangan sebab kemungkinan tidak dapat membiayai Bagas untuk kuliah. Kasinem hanya bertutur tanpa sedikitpun berharap agar tetangganya itu mau membantunya.

Namun siapa yang pernah menyangka, bila Allah sudah berkenan memberikan pertolongan lalu membukakan hati seorang hamba-Nya yang lain untuk membantu saudaranya yang kesusahan.

Tiba-tiba tetangga itu memeluk Kasinem. Ia coba merasakan kesulitan yang tengah dihadapinya. Tetangga itu turut meneteskan air mata. Usai puas berpelukan, maka tetangga tersebut menyuruh Kasinem untuk menunggu sebentar.

Ia pun masuk ke dalam kamar. Tak lama ia keluar lagi sambil menjinjing sebuah amplop. Lalu amplop itu diserahkan kepada Kasinem seraya berujar, "Pakailah uang ini untuk kuliah Bagas. Ini adalah tabunganku, suamiku pun tak tahu. Pesanku..., tolong rahasiakan hal ini jangan sampai seorang pun tahu!"

Kasinem ingin sekali menolak bantuan itu sebab malu, namun ia tahu waktu hanya tersisa sedikit untuk mencari dana sebesar itu. Tiba-tiba ia merasa bahwa inilah ijabah do'a dari Allah Swt untuknya dan Bagas.

Sekali lagi Kasinem memeluk tetangganya dan ia pun tak henti-hentinya berucap terima kasih kepada tetangganya yang baik hati.

Hari pendaftaran telah tiba. Bagas anak cerdas & sholih itu, kini sudah dapat menimba ilmu di fakultas teknik Universitas Indonesia.

Siapa yang mengira bahwa seorang anak cleaning service bisa kuliah dengan biaya semahal itu. Dialah Allah Yang telah menentukan. Saat Dia berfirman jadi, maka jadilah...! (Maryadie)##

Hitam-Putih Rambut Gimbal

Rambut gimbal awalnya identik dengan spiritualitas. Ia lalu jadi simbol pemberontakan dan antikemapanan, sebelum luntur jadi sekadar tren fashion.

SELAIN musik, apa yang paling melekat dari sosok Bob Marley dan Mbah Surip? Rambut gimbal. Ya, rambut gimbal identik dengan kedua musisi reggae itu. Padahal lilitan rambut gimbal merentang jauh ke belakang.

Membiarkan rambut tumbuh memanjang tanpa perawatan hingga saling membelit dan membentuk gimbal merupakan praktik spiritual sejak ribuan abad lalu. Ia juga dihubungkan dengan semua agama besar dan agama lokal di dunia. Konon, sosok Tuntankhamen, Firaun dari Mesir Kuno, memelihara rambut gimbal. Dewa Shiwa dalam agama Hindu juga berambut gimbal. Sikh, Yahudi ortodoks, biarawan Buddha, darwis atau sufi dalam Islam diidentifikasi dengan rambut gimbal. Kaum Nazaret di Barat serta para penganut Yogi, Gyani, dan Tapsvi di India bahkan menjadikannya sebagai salah satu dari jalan spiritual untuk membebaskan diri dari alam duniawi yang fana.

Rambut yang melilit dan mengunci dipercaya dapat menahan energi tubuh yang keluar melalui ubun-ubun kepala dan rambut. Ingat kisah Samson si perkasa? Kekuatannya seketika menghilang ketika Delillah memotong tujuh helai rambutnya –jangan bandingkan dengan Samson ala Benyamin Sueb. Di Indonesia, di kawasan dataran tinggi Dieng, anak-anak yang terlahir dengan rambut gimbal dipercaya sebagai karunia atau anugerah dari para dewa. Ketika beranjak remaja, rambut gimbal mereka dipotong lewat upacara adat. Rambut mereka selanjutnya disucikan dengan air dari sumur Maerokoco di kompleks Candi Dieng, yang dipercaya akan mengembalikan rambut gimbal kepada pemiliknya, Nyai Ratu Kidul (penguasa Laut Selatan).

Rambut gimbal menjadi simbol politis ketika pada 1914 Marcus Garvey, yang kelak jadi pahlawan nasional pertama Jamaika, mendirikan The Universal Negro Improvement Association (UNIA). Dia mempelopori gagasan kebanggaan kulit hitam dan memperjuangkan gerakan “Back-to-Africa”. Dia juga memperkenalkan gerakan religius dan penyadaran identitas kulit hitam yang mengadopsi aspek spritualitas dalam Alkitab tapi menganggap Ras Tafari Makonnen –Kaisar Haile Selassie, raja dari Ethiopia pada 1930– sebagai mesiah. Dari sinilah kelak gerakan ini lebih dikenal dengan Rastafaria. Mereka menyebut diri sebagai kaum “dread” untuk menyatakan bahwa mereka memiliki rasa gentar dan hormat (dread) pada Tuhan. Gerakan inilah yang mempopulerkan istilah dreadlocks untuk tatanan rambut gimbal.

Pola hidup vegetarian dan membiarkan rambut tumbuh secara alami, tanpa dipotong, disisir atau ditata merupakan manifestasi dari keyakinan dalam menjalani kehidupan sealami mungkin. Gagasan alami itu juga terkait dengan penolakan terhadap definisi keindahan ala masyarakat kulit putih bahwa rambut gimbal kotor, berantakan, najis. Rambut gimbal pun tak hanya cara melihat keindahan melalui mata kulit hitam, tapi tentang menjadi lelaki atau perempuan Afrika yang penuh kebanggaan.

Rambut gimbal menjadi ekspresi pemberontakan atau reaksi terhadap masyarakat kolonial di Jamaika ketika pada 1930-an Jamaika dilanda gejolak sosial dan politik. Pengikut Rastafaria yang tak puas dengan pemerintah melakukan perlawanan simbolik dengan tinggal di dalam tenda-tenda dan memelihara rambut gimbal.

"Rambut gimbal Rasta berevolusi selama 20 tahun sebagai gerakan Rastafaria," kata Profesor Horace Campbell dari Syracuse University dan penulis Rasta And Resistance, sebagaimana dikutip The Guardian, 23 Agustus 2003. "Rastafaria hidup dalam konteks kolonial [di Jamaika] yang ingin menggambarkan diri mereka berbeda dari orang-orang Eropa. Jadi mereka mengambil bentuk fisik yang mewakili identitas mereka dengan Afrika."

Popularitas rambut gimbal mencuat pada 1970-an ketika Robert Nesta Marley, atau lebih dikenal dengan Bob Marley, meluncurkan album Catch A Fire. Rastafaria menjadi gerakan dunia. Rambut gimbal juga menjadi tren dan ikon musik reggae. "Bob Marley ditransendensikan sebagai karakteristik radikal dari Rastafaria dan merangkul semua kebudayaan dan menjadi juru bicara gerakan itu," ujar Campbell.

Tapi rambut gimbal menghadapi tantangan. Menurut The Guardian, sejumlah sekolah menolak untuk mengajar anak-anak berambut gimbal. Para Rasta di penjara harus mencukur rambut. Mereka juga sulit mendapat pekerjaan. "Saya ingat saat berada di pusat lowongan kerja dan mereka menawarkan untuk memberi saya uang saku untuk potong rambut," kata penyair kenamaan Inggris yang juga seorang Rasta, Benjamin Zephaniah.

Ketika penata rambut Inggris Simon Forbes menangkap tren rambut gimbal dengan membuka sebuah salon bernama Antenna di Kensington, London, resistensi masih terjadi, terutama rambut gimbal putih. "Saya ingat Pete Burns dan kelompok musik Dead or Alive dipukuli oleh sekelompok anak-anak hitam di Liverpool dan merengut rambut gimbal mereka," katanya. Dia juga masih dituduh rekan-rekannya, kulit hitam maupun putih, merusak budaya kulit hitam.

Titik balik Rasta muncul bersamaan dengan sound system yang disebut Soul II Soul yang kerap dimainkan di acara pesta dan klub remaja di London. Mereka menjadi dikenal sebagai “Funki Dred”, merujuk rambut gimbal mereka yang rapi. Sejumlah artis, musisi rock, dan selebritas kemudian mulai bergaya ala Bob Marley seperti grup musik KoRn, Mike Bordi (drummer Faith No More), atau Jennifer Anniston dan Christina Aguilera. Di Indonesia juga banyak artis berambut gimbal seperti Mbah Surip, Tony Q, dan Steven and The Coconut Treaz.

Rambut gimbal sudah menjadi bagian dari fashion, yang menanggalkan simbol-simbol spiritualitas dan antikemapanan. Desainer kenamaan John Galliano dari Christian Dior mengadopsinya dalam gaya rambut dan koleksi pakaian, sepatu, dan aksesoris dengan nama Rasta. Salon-salon untuk rambut gimbal mulai tersedia.

Rambut gimbal kini bisa dimiliki setiap orang. Pemiliknya bukan lagi pemrotes tapi juga profesional. Ia tak lagi menjadi sebuah sikap, mentalitas, dan cara hidup.
[JAY AKBAR].majalah-historia.##