Senin, 30 Mei 2011

Catatan Cinta Buat Cinta [# 30511]

Mencintai dirimu adalah mencintai hidup. Mencintai diriku sendiri dan mencitai DIA yang menciptakan dan memiliki Cinta. Dan Ingin kuceritakan padamu tentang kesabaran ibuku dan tentang cinta yang sejati luhur nan agung lalu kubelai hitam rambutmu dan kubiarkan kepalamu terbenam di dadaku...

Kini aku mengenal mu dari jauh. Mencintai; menjaga; memelihara dan memupuknya dengan terus menunggu hingga janji waktu itu tiba.

Cinta kembali mengikuti kehidupan yang memanggil. Aku benar-benar merindukannya. Lalu ku pegang erat jemari tanganmu. ku ajak pergi berkeliling di taman bunga. Aku selipkan sepucuk bunga mawar di telingamu. sambil kukecup keningmu dalam-dalam dan ku biarkan kepalamu terbenam di dadaku....

Dibumi di terik matahari dua kota...
Tertegun di tengah galau seribu asa ...
Apa benar cinta itu adanya Cinta ....
Atau ini hanya bayang-bayang Cinta ...
syukur saja jika bukan dusta.....


Dan ingin ku Ceritakan pada mu; tentang Rama dan Sinta; tentang Laila dan Majnun tentang mimpi ku semalam. Aku tidak butuh dusta apalagi bayang-bayang Cinta semu yang di paksakan. Dan kukatakan padamu jika di dada ini hanya ada Kamu; ada Cinta yang terus bermekaran. Setiap senja di balik jendela awan pun melukiskan Indah Nama mu dilangit dalam hiasan burung senja untuk kembali ke sarangnya.

Dan ku biarkan kepalamu terbenam di dadaku....




================= Kangroedy; Depok. 30 Mei 2011 [01:10]

Minggu, 29 Mei 2011

DARI FINAL LIGA CHAMPIONs : MU vs BARCA DAN PSSI

DARI FINAL LIGA CHAMPIONs : MU vs BARCA DAN PSSI

Saya: biar begini-begini juga penikmat sepak bola. Dan saya juga bisa bermain bola dalam arti sesungguhnya. Dulu sewaktu di kampung saya adalah salah satu penjaga gawang handal jika mau dan bersedia posisi saya itu bisa di sejajarkan dengan Markus Horison ataupun Edwin van Der Sar.heheeheeee...

Kalau mau tahu saya adalah penggemar PERSIB; AREMA; Chelsie; Barcelona dan AC Milan ini adalah club-club sepak bola yang saya sukai.

Sebagaimana kita ketahui bersama; dini hari pagi tadi (29 Mei 2011) telah dilangsungkan final sensasional Liga Champions Manchester United alias MU VS Barcelona alias Barca. Dan saya rasa tidak hanya sensasional final tahun kompetisi 2010/2011 ini tapi juga fantastis. bahkan Para pengamat dan penggila bola dunia menyebutnya: Final Fenomenal...

Karena itulah, Saya juga menyempatkan diri nonton. seperti semua para pecandu bola di muka bumi ini tak terkecuali Di Indonesia, bahkan banyak tempat nobar (nonton bareng) digelar seperti di Gardu Pos Ronda yang tidak jauh dari tempat tinggal saya juga terpasang layar lebar untuk nobar. Meskipunpertandingan baru dimulai dini hari dan akan berakhir pagi buta, tak akan dipersoalkan di tunggu dengan kopi dan canda tawa dan obrolan seputar pertandingan biasanya. Menganalisa permainan yang akan berlangsung di Wembley, Inggris. Mereka mengungkit sejarah club, gelar juara, penguasaan bola, pelatih, strategi, dan skill para pemain dari kedua tim.

Tapi kalau saya hanya sebagai penonton saja dan tak berencana mendukung salah satu tim apalagi ngajak Tarohan. Tapi jika ada yang mengajak taruhan, akan saya layani sebagai laki-laki dan penggemar bola tentu harus menjaga wibawa dan harga diri. Siapa pun Saudara, apa pun jabatan Saudara, saya tidak takut. Regulasinya seperti ini: jika Barca Menang, saya mendapat rokok Sampoerna Mild satu slop. Dan jika Barca yang Kalah, Saudara menyerahkan Sampoerna Mild satu slop juga kepada saya. Adil bukan?. (regulasi ini saya adopsi dari kawan saya;... yaitu seorang Satri di pesantren Asyarifiah Sukabumi dan dia juga adalah Mahasiswa UIN Jakarta).

Kembali ke Final Liga Champion; Kenapa dikatakan Fantastik dan Fenomenal? sebab yang berlaga adalah MU dan Barca. Kita tahu semua MU ( tapi saya bukan penggermar MU ya...??) adalah klub raksasa Inggris yang sudah memastikan diri sebagai Kampiun Liga Prremier di negaranya. selain itu final dilangsungkan di stadion Wembley, dan MU sudah pasti merasa sebagai tuan rumah.

MU yang diarsiteki si gaek Sir Alex Ferguson. Sejak 1960-an klub ini resmi memakai lambang Fred si Setan Merah. Kemudian orang Inggris akrab menyebut MU dengan jukukannya: Red Devil. di Indonesia para panatiknya dan pengamat bola lazim menyapanya dengan Setan Merah.

Sedangkan lawannya Barcelona alias Barca, juga klub raksasa Spanyol yang juga sudah memastikan diri Kampiun di kompetisi profesional di negaranya, La Liga yang disebut-sebut memainkan gaya sepakbola indah ala Amerika Latin.

Dan Final Liga Champions ini benar-benar berlangsung sengit dan mendebarkan (terutama bagi yang tarohan/berjudi). Yang mana akhirnya Barca Azulgrana memastikan diri menjadi raja Eropa musim ini dengan meraih trofi Liga Champions musim ini. Anak buah asuhan Pep Guardiola menaklukkan Manchester United dengan skor 3-1 di Wembley lewat gol-gol Pedro Rodriguez, Lionel Messi, dan David Villa.

Penampilan Barca yang begitu dominan dan fantastik dinihari tadi sudah pasti menuai pujian dari seluruh pengagum Barca dan juga para pengamat sepak bola dimana Messi; Pedro dkk benar-benar memberi hiburan yang asyik dna menarik serta memberikan gambaran bagaimana kualitas sepakbola Spanyol saat ini.

Ditengah ngihar-bingar; gegap-gempita dari rasa luapan gembira seluruh pendukung Barca yang berhasil menekuk lutut MU (3-1) terdengar dan terlihat juga lemes; lesu; kurang darah; pucat pasi dan menangis tak ada gairah dari segenap para panatik MU yang malam ini bener-bener keok di kandangnya sendiri. Dan saya mengucapkan duka cita yang mendalam atas kekalahan MU pagi tadi.

***

Ngomong-ngomong soal final Liga Champions tadi pagi dan indahnya kemenangan Barca. Saya juga jadi inget lagi soal Kisruh nya PSSI yang sampai saat ini belum juga terselesaikan. dan pasca penyelenggaraan Kongres PSSI tanggal 20 Mei 2011 lalu di hotel Sultan Jakarta di bawah pimpinan Komite Normalisasi (KN)Agum Gumelar belum tahu gimana kelanjutannya. Apakah Kongres PSSI ini akan dilanjutkan? bagaimana dan seperti apa? atau malah akan terus di biarkan tidak jelas seperti sekarang ini.?? Yang lain apa benar gara-gara kisruhnya PSSI dan orang-orang yang pada rebutan kursi Ketua Umum (pengurus) di PSSI itu Persepak bolaan kita akan di jatuhkan sangsi oleh Viva.

Dan kiranya yang penting apakah Agum Gumelar (ketua Komite Normalisasi PSSI); Panglima TNI AD Jenderal George Toisutta dan konglomerat perminyakan Arifin Panigoro serta beberapa orang yang rebutan untuk menjadi Ketua Umum PSSI dan juga pengurus PSSI ini nonton final Liga Champions ini apa tidak ya..?? wah..Kalau tidak nonton, ini jadi pertanyaan besar buat kita semua; buat 230 juta penduduk Indonesia. jika demikian berarti mereka semua bukan pecandu bola sejati. Tapi kalau bukan pecandu bola tulen, kenapa kok "keukeuh peuteukeuh" ingin maju sebagai Ketua Umum PSSI? ... ach biarin az itumah urusannya mereka. heeeeeee

Tapi yang jelas mungkin menurut mereka menjadi Ketua Umum PSSI dan pengurus PSSI lebih bergengsi; Fantastik; berprestasi dan Fenomenal. Sehingga Persepak bolaan kita tidak menjadi penting meskipun semuanya ngomong atas nama perbaikan sistem persepakbolaan tanah air.

Hal lain adalah lupa soal betapa penting Kejujuran; Kesederhanaan; keadilan; disiplin dan kedermawanan; persatuan dan prestasi dalam mengelola persepak bolaan dan organisasinya.


Itulah sepak bola. Konon olah raga paling populer sejagat raya. Daya magisnya menelusup milyaran nyawa.




============= Kangroedy; Depok; 29 Mei 2011

Sabtu, 28 Mei 2011

LAHIRNYA KAUM BURUH INDONESIA

Pada zaman feodal hanya terdapat disatu pihak tuan-feodal sebagai golongan yang menghisap dan dilain pihak, kaum tani sebagai golongan yang dihisap tenaga-kerjanya. Dengan sendirinya belum lahir kaum buruh. Kaum tani dikerjakan dengan mendapatkan bagian dari hasil-kerjanya diatas tanah tuan-feodal. WaIaupun sudah semenjak tahun 1596 di Indonesia kedatangan Belanda yang mulai meletakkan kekuasaannya.

Kekuasaan Belanda di Indonesia terutama ditujukan untuk dapat mengambil hasil bumi Indonesia seperti rempah2, merica, ketumbar, kayumanis dan sebagainya. Dengan jalan perampokan dan perdagangan2 hasil rampokan itu, kaum kapital-dagang Belanda mendapat untung yang se-besar2nya.

Dengan berkuasanya kaum kapitalis-dagang Belanda di Indonesia, maka Rakyat Indonesia yang sebagian terbesar terdiri dari kaum tani, mengalami penghisapan luar-biasa, yaitu pertama mereka dihisap langsung oleh tuan2 feodal, dan kedua mereka dihisap juga oleh kaum kapitalis-dagang Belanda.

Pada saat saat itu sekalipun sudah ada segolongan pekerja yang diberi upah, tetapi golongan ini masih sangat sedikit, dan terbatas pada kaum pekerja di-kantor2 perdagangan Belanda, atau kantor kantor Pemerintahan Belanda, atau paling banyak terbatas di sementara pelabuhan besar di Indonesia.

Baru sesudah tahun 1870, kaum kapitalis-industri Belanda berusaha memperkuat kedudukannya di Indonesia, dengan jalan menanam kapitalnya. Dengan penanaman kapital itu, mereka dapat menekan ongkos seringan2nya dan mendapatkan hasil se-banyak2nya.

Titik berat daripada penjajahan Belanda tetap diletakan pada lapangan pertanian yang menghasilkan hasil bumi. Oleh karenanya timbulah perkebunan2 teh, perkebunan2 kopi, perkebunan karet, perkebunan kina, dan lain2.

Dalam tahun 1870 oleh pemerintah kolonial diadakan apa yang dinamakan undang-undang agraria, undang2 yang menjamin didapatnya tanah untuk kepentingan kapital partikulir. Dengan undang2 ini terbukalah kesempatan se-luas2nya bagi kapital partikulir perkebunan Belanda untuk ambil bagian penghisapan kolonial. lni adalah permulaan perpindahan dari politik kapital dagang monopoli kepolitik kolonial "baru" dari pada kapital industri, perpindahan dari sistim monopoli dagang ke-sistim persaingan merdeka yang berlangsung dari tahun 1870 sampai 1895, dan ditandai oleh bertambah besarnya rol daripada bank2 kolonial. Dalam tahun 1870 itu juga diadakan undang2 gula yaitu undang2 yang memberi kebebasan pada kapital partikulir untuk mengusahakan gula.

Dengan dibukanya Terusan Suez pada tahun 1869, hubungan antara Nederland dengan Indonesia dipermudah. lni membuka kemungkinan lebih besar lagi bagi perkembangan kapital partikulir. Tahun 1870 didirikan maskapai pelayaran Stoomvaart Maatschappaj Nederland (SMN) yang mengatur hubungan Amsterdam-Indonesia. Tabun 1870 didirikan hubungan kereta-api yang pertama antara Semarang-Surakarta. Tahun 1883 didirikan N.V. Rotterdamse Lloyd (RL) sebagai hasil perkawinan antara kapital Inggris dengan Belanda (NHM) dan kapal2nya berlayar dibawah bendera Belanda. Untuk perhubungan interinsuler oleh SMN dan RL dibentuk N.V. Koninklijke Paketvaart Maatschappaj (KPM). Untuk menyaingi SMN dan KPM, maskapai pelayaran di Liverpooll. (Inggris) Alfred Holt & Co dalam tahun 1891 mendirikah De Nederlandse Stoomvaart Maatschappij "Ocean".

Yang sangat penting ialah rol dari Java yang didirikan pada tahun 1828 sebagai bank setengah resmi dengan hak2 istimewanya. Kepada Javasche Bank diberi hak untuk mengeluarkan uang kertas.

Hampir bersamaan waktunya dengan didirikannya Javasche Bank dalam tahun 1824 didirikan Nederlandse Handel Maatschappij (NHM) atau FACTORIJ, yang dalam perkembangan selanjutnya menjadi salah satu bank kolonial yang terpenting di Indonesia.

Bertambah besarnya pengaruh kapital partikulir di Indonesia kelihatan pada bagian kedua dari abad ke-19 dengan didirikannya sejumlah bank2 kolonial, antara lain: tahun 1870 didirikan Nederlands-Indische Escompto Maatschappij, yaitu bank yang tertua yang didirikan dalam periode perkembangan kapital industri partikulir.

Pekerjaan bank ini ialah menggerakkan kapital yang ada di Indonesia. Dalam tahun 1863 didirikan "Nederlands-Indische Handelsbank" (NHB), yang sejak tahun 1950 bemama "Nationale Bank", dimana didalamnya kecuali kapital Belanda juga ikut serta Jerman dan Perancis. Bank ini bertujuan memberi persekot (uang muka) dan memberi dorongan pada perusahaan2 perkebunan, perdangan, dan industri. Oleh bank ini dalam tahun 1885 didirikan "Nederlands Indische Landbouw Maatschappij", dan dengan perantaraan maskapai ini NIHB menguasai onderneming2 kolonial. Dalam tahun 1863 itu juga didirikan "Internationale Credit en Handelsvereniging Rotterdam", sebagai bagian daripada "Rotterdamse Bank" yang sangat terikat pada kapital Jerman. Mu1a2 yang diutamakan oleh bank ini ialah perdagangan dan komisi di Indonesia maupun di-negeri2 lain, tetapi ternyata kemudian perhatian bank ini terutama ditujukan kepada menguasai dan mengontrol secara langsung perusahaan2 dagang dan perkebunan di Indonesia. Dalam tahun 1881 didirikan Koloniale Bank dengan program “menangani perusahaan2 pertanian dan industri".

Disamping bank2 kolonial diatas, juga mengadakan operasi di Indonesia agen2 bank asing bukan Belanda diantaranya "Oriental Bank Corporation" dan "Chartered Bank of India Australia dan China", yang terutama mengadakan operasi2 dilapangan kredit. Pengaruh yang terpenting daripada kapital luar negeri dilakukan dengan melewati bank2 dan konsern2 finansiil-industri Belanda. Sudah cukup terkenal bahwa maskapai minyak "Royal Dutch Shell" (Koninklijke Petroleum Maatschappij) pokoknya adalah onderneming Inggeris, sedangkan dalam perkebunan karet di Sumatera berkuasa kapital Amerika. Pada umumnya bank2 kolonial diatas timbul pada permulaan zaman munculnya kapital industri partikulir sebagai badan yang mengurus kredit dan keuangan. Tetapi dapat dipastikan, bahwa segera perusahaan2 kolonial jatuh didalam kekuasaannya, ia menjalankan kontrole yang menentukan atas perusahaan2 kolonial itu. Sebagai contoh dapat kita lihat dari kenyataan2 sebagai berikut : Sudah sejak tahun 1875 NHM mempunyai 4 kebun kopi, 1 kebun tembakau, 1 kebun indigo; di Jawa ia mengontrol 3 pabrik gula, di Jawa dan Sumatera 3 perusahaan exploitasi hutan. Demikian pula NHM telah membuka perusahaan minyak tanah yang pertama di Indonesia. Dalam tahun 1875 NHM ambil bagian dalam perkebunan, dalam kredit dan hipotik serta persekot untuk hasil bumi, yang seluruhnya berjumlah 57 juta florin Tahun 1915 NHM mempunyai 9 kebun tebu dan 7 buah pabrik di Jawa. Selain daripada itu bank ini mengontrol: 22 pabrik gula, sejumlah kebun kopi, 14 kebun tembakau, 12 kebun teh dan 14 kebun karet.

Karena proses persaingan bebas, maka dalam tahun 1895 timbul serangan krisis yang hebat, yang menghancurkan sebagian besar kapitalis2 partikulir dan berakibat kapital finans berkuasa sepenuhnya. Kekuasaan kapital finans ini berpusat pada segerombolan kaum uang di Amsterdam. Dengan ini berarti, bahwa sejak tahun 1895 Indonesia menginyak zaman imperialisme, yaitu tingkat tertinggi daripada kapitalisme, dimana kapital bank dan kapital industri berpadu menjadi kapital finans, dan monopoli daripada kapital finans ini mengusai kehidupan ekonomi dan politik Indonesia.

Perkembangan menunjukkan, bahwa NHM yang didirikan sebagai alat kapital dagang monopoli dalam zaman sistim kerja-paksa (cultuur-stelsel) telah berkembang menjadi satu badan finansil kolonial yang paling berkuasa di Indonesia dalam zaman imperialis. Ini menunjukkan adanya perpindahan yang boleh dikatakan cepat dari kapital dagang monopoli kekapital finans monopoli. Zaman antara kapital dagang monopoli dengan kapital finans monopoli adalah zaman industri partikulir dan zaman ini tidak lama di Indonesia, yaitu dari tahun 1870 sampai 1895.

Tidak lamanya kapital industri partikulir di Indonesia disebabkan karena perkembangan industri dinegeri Belanda jauh terbelakang jika dibanding dengan perkembangan industri di Inggeris yang terkenal sebagai "bengkel dunia". Selama masa tahun 1840-1860 di Inggeris sudah berlaku persaingan merdeka dan perdagangan bebas, yang menyebabkan perkembangan yang luas dan kapital partikulir dalam lapangan perdagangan dan industri. Dan sebagai sudah diterangkan diatas, baru pada tahun 1870 negeri Belanda membuka kesempatan bagi kapital partikulir dan perdagangan partikulir untuk bekerja di Indonesia.

Untuk menjamin keselamatan dan hari depan bagi Kapital yang diexport dari Eropa, maka kaum imperialis Belanda melakukan dua tindakan penting, pertama: seluruh daerah Indonesia harus ditundukkan secara politik maupun secara militer dan kedua: mengdakan penjelidikan mengenai kemungkinan2 perkembangan kapital yang tak terbatas. Untuk menundukkan seluruh Indonesia dibawah kekuasaan Belanda, maka dilakukan peperangan kolonial diberbagai bagian Indonesia. Pada akhir abad ke-19 awal ke-20 Belanda telah memperkuat atau meluaskan kekuasaannya di Bali (pertempuran penghabisan tahun 1908), di Lombok (perang tahun 1894-1895), di Sumbawa, Dompo, Flores, Boni (perlawanan terachir tahun 1908) , Banyarmasin (1906), Jambi (1907), Riau (1913), Tapanuli (Singa Mangaraja ke-l0 tewas tahun 1907), Aceh (perang 1873-1908).

Disamping tindakan2 politik dan kemiliteran, pemerintah Belanda mengadakan pemeriksaan2 dilapangan ilmu tanah, ilmu tumbuh2an, ilmu hewan dsb. Juga dipelajari adat-istiadat, bahasa, agama, kesenian dan sejarah anak negeri. Pengetahuan2 tentang alam dan tentang masyarakat Indonesia dipergunakan oleh kaum imperialis untuk kepentingan pertambangan, pertanian dan perkebunan, pemerintahan, dsb. Demikianlah ilmu pengetahuan dipakai oleh kaum imperialis untuk menguras kekayaan alam Indonesia dan untuk terus memperbudak Rakyat Indonesia.

Indonesia adalah negeri yang kaya akan pelikan (barang tambang). Disamping batubara dan minyak tanah, bumi Indonesia kaya dengan besi, emas, perak, seng, mangaan, tembaga, chroom, air-rasa, jodium, aspal, dll. Jadi sebenarnya Indonesia mempunyai syarat2 yang cukup untuk membangunan industri disegala lapangan. Tetapi oleh kapital kolonial di Indonesia hanya didirikan industri-pembantu untuk mengerjakan bahan mentah dan hasil lain2 guna di-export. Politik perampokan kolonial tidak ditujukan untuk membikin maju alat2 produksi guna kemajuan masyarakat Indonesia, tetapi ditujukan untuk memeras kekayaan alam Indonesia sebanyak2nya dan dengan cara2 yang paling banyak mendatangkan untung. Industri yang termasuk maju ialah pabrik gula, pabrik tembakau, penyaring minyak tanah, dsb. Disamping itu, untuk memelihara perusahaan kolonial, didirikan bengkel2 reparasi dan berbagai pabrik mesin kecil, industri2 untuk keperluan kereta-api, keperluan kendaraan bermotor, kapal, pe1abuhan, dsb. Untuk memenuhi kebutuhan orang Eropa didirikan perusahaan limun, bir, gas dan listrik.

Walaupun monopoli negara sudah hapus dan terbukti kesempatan bagi perkembangan daripada kapitalisme, tetapi politik kolonial daripada imperialis menghalangi perkembangan yang sewajarnya. Dibanding dengan negeri2 Eropa yang sudah maju ekonominya. Indonesia adalah masih sangat terbelakang. Kira2 empat-perlima dari seluruh Rakyat Indonesia masih mengerjakan pertanian dan sebagian besar terdiri dari buruh tani dan tani-miskin, sedangkan yang bekerja dilapangan industri besar dan kecil, dilapangan perdagangan, pertambangan, transport, dll seluruhnya hanya kira2 seperlima. Keadaan ini menunjukkan bahwa Indonesia negeri yang dilihat dari sudut ekonomi adalah terbelakang dan jumlah produksi nasionalnya sebagian besar terdiri dari hasil produksi dilapangan agraria, adalah negeri burjuis kecil, artinya negeri, dimana masih bercokol perusahaan2 pemilik kecil, dengan peranan perseorangan yang kurang produktif.

Industri nasional sangat terbatas perkembanganya, misalnya hanya meliputi perusahaan menganyam topi, tikar, keranyang, dsb. Yang sudah sedikit maju ialah perusahaan batik dan rokok kretek. Besarnya perusahaan batik sangat ber-macam2, ada yang mempunyai buruh 2 a 3 orang, ada yang belasan, puluhan dan ada juga yang sampai ratusan (di Jawa Tengah). Misalnya dari 4.386 buah perusahaan2 batik (tahun 1929) di Jawa perusahaan yang tergolong sedang dan besar sebagian besar tidak dikuasai oleh orang2 Indonesia. 871 buah perusahaan yang dikuasai oleh orang2 asing terutama Belanda, terdapat 543 buah di Jawa Tengah, 285 buah di Jawa Barat dan 43 buah di Jawa Timur. Sedang yang lain adalah perusahaan2 pembatikan di-rumah2 penduduk yang tidak banyak artinya. Perusahaan2 batik ini sangat tergantung pada importir2 besar asing yang mendatangkan keperluan2 perusahaan batik. Sebagaimana juga perusahaan batik, perusahaan rokok kretek bekerja dengan alat2 yang sederhana. Perusahaan2 rokok kretek juga sebagian besar tidak ditangan orang2 Indonesia sendiri, yaitu sembilan dari sejumlah 29 perusahaan besar. Dan perusahaan rokok kretek yang sedang, 29 buah dikuasai orang Indonesia dari sejumlah 77 buah perusahaan, sedang peruahaan kecil ada 761 buah ditangan orang Indonesia dan sejumlah 1.206 buah perusahaan. Dengan sendirinya, perusahaan rokok kretek terus-menerus didesak kedudukannya oleh industri2 rokok Eropa yang modern.

Karena kaum imperialis Belanda lemah kedudukannya dalam lapangan militer dan tidak mampu sendirian membela Indonesia dengan senjata, maka sejak tahun 1905 kaum imperialis Belanda terpaksa menjalankan politik Pintu-terbuka (open-deur-politik), artinya Indonesia dibuka menjadi lapangan exploitasi kaum kapitalis dari segala negara kapitalis. Dengan menjalankan politik pintu terbuka kaum imperialis Belanda memperhitungkan dua keuntungan, yaitu: 1) berupa kenaikan hasil pajak yang didapat dari perusahaan2 imperialis; dan 2) berupa pertahanan bersama antara negara2 imperialis. Karena banyaknya modal partikulir dari ber-bagai2 negeri yang ditanam disini, jadi karena adanya kepentingan bersama, mereka akan ber-sama2 pula menjaga keamanan dan keselamatan Hindia Belanda, baik dari serangan dalam negeri yang berupa pemberontakan Rakyat, maupun yang berupa agresi dari negeri2 imperialis lain, yang mengancam kepentingan bersama mereka. Ingat pengalaman Pemberontakan tahun 1926 dimana imperialis Inggris dan Amerika ikut aktif menindas pemberontakan tersebut; ingat pengalaman selama Revolusi Agustus 1945 dan pengalaman Provokasi Madiun, dimana kaum imperialis ber-sama2 dan kakitangannya berusaha menghancurkan gerakan Rakyat yang revolusioner; ingat perjuangan pembebasan Irian Barat, dimana negeri2 imperialis tersebut secara terang2an atau secara diam2 menolak tuntutan Rakyat dan pemerintah Indonesia.

Kaum imperialis telah mengganti "cultuurstelsel" dengan perbudakan secara baru, antara lain perbudakan "poenale sanctie" untuk menjamin tenaga-murah bagi onderneming. Ber-juta2 kuli bangsa Indonesia yang diikat oleh kontrak2 yang berdasarkan "ordonansi kuli" (yang pertama untuk Sumatera Timur tahun 1880), dan jika mereka bekerja kurang keras sedikit saja, mereka mendapat pecut dengan rotan. ikatan ini di- namakan "poenale sanctie", yaitu ketentuan hukuman bagi mereka yang menyalahi kontrak, misalnya bagi mereka yang menolak untuk bekerja atau yang melarikan diri karena tidak tahan siksaan. Dari 100 kuli kontrak saban tahun meninggal rata2 30 orang. Wanita2 muda tidak sedikit yang juga diangkut ke daerah2 perkebunan, jauh dari tempat kelahirannya, dengan upah beberapa sen sehari, dan mereka pada akhirnya banyak terpaksa menjalankan pelacuran. Karena perlawanan Rakyat maka baru tahun 1931 "poenale sanctie" dihapuskan secara ber-angsur2.

Salah satu tujuan terpenting daripada politik kolonial kaum imperialis ialah memajukan industri negerinya sendiri. Oleh karena itu, politik kolonial dari imperialis mencegah perkembangan industri yang se-luas2nya di Indonesia, dan inilah sebabnya kerajinan tangan dari Rakyat tidak berkembang menjadi industri modern, sebagaimana terjadi di Eropa, dan inilah pula sebabnya mengapa kapital kolonial membatasi diri dengan hanya mendirikan industri-pembantu untuk mengerjakan bahan mentah dan hasil2 lain guna diexport.

Pada tahun 1923 ditaksir modal asing di Indonesia ada kira2 4.650 juta florin (rupiah Belanda). Untungnya pukul rata saban tahun ada 500 juta florin. Untung ini sebagian besar mengalir keluar negeri, sebab disanalah pemegang2 andil dan direksi.

Untuk memperluas penghisapan yang tidak kenal malu atas Rakyat jajahan, kapitalis monopoli mengadakan jalan-jalan kereta-api, pabrik2, bengkel2, perkebunan2 modern dan perusahaan2 dagang. Juga administrasi pemerintah dibikin teratur.

Perusahaan2 besar membutuhkan tenaga2 yang lebih pintar untuk pekerjaan tatausaha rendah dan pertukangan. Pemerintah Belanda perlu juga memakai tenaga2 yang begitu. Berhubung dengan itu didirikanlah sekolah2 rendah, kemudian sekolah2 menengah pertama, sekolah teknik, sekolah menengah tinggi, sekolah guru. Jumlah sekolah2 itu sedikit sekali, makin tinggi makin sedikit, sebab yang dipentingkan ialah untuk keperluan pemerintahan Belanda dan perusahaan2 asing, bukan pendidikan Rakyat. Yang tamat dalam tahun pengajaran 1938-1939 hanya 96.159 orang pada sekolah rendah bumi-putera dan 7.340 pada sekolah rendah berbahasa Belanda, sedangkan bagi sekolah Belanda angkanya 3.743. Anak2 Belanda jauh lebih sedikit daripada anak Indonesia (penduduk Belanda dalam tahun 1930 kira2 sebanyak 200.000 jiwa). Perbandingan ini makin jelek di sekolah2 yang lebih tinggi (Mulo dan AMS buat anak Indonesia HBS dan Lyceum buat anak Belanda). Sekolah tinggi baru pada waktu achir abad ke-19 didirikan: Sekolah tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Kedokteran, Sekolah Tinggi Hukum (sebelum itu ada sekolah2 yang bersifat menengah untuk kedokteran dan kehakiman). Buat pendidikan pegawai Pamong Praja ada Osvia, kemudian Mosvia dan Sekolah Dokter Hewan ada satu dan satu pula Sekolah Menengah Pertanian. Karena desakan Rakyat Indonesia dalam waktu perang dunia kedua didirikan cepat2 beberapa sekolah tinggi (antara lain untuk pertanian dan kesusasteraan).

Kenyataan diatas memperlihatkan, bahwa pengajaran bagi orang Indonesia terbelakang sekali. Hal itu dapat dijelaskan lagi dengan jumlah orang yang tahu baca-tulis pada tahun 1930 yang jumlahnya tidak lebih dari 7 % (hanya 3.746.225 orang).

Dan keterangan2 diatas dapat ditarik kesimpulan, bahwa pabrik-pabrik gula, karet dll. serta pembuatan pelabuhan2, kareta-api dan bengkel2, membutuhkan tenaga kerja. Alat2 pemerintah yang makin meluas dan tumbuhnya perusahaan2 partikulir membutuhkan lapisan Rakyat yang mempunyai kccerdasan dan yang cakap menyabat pekerjaan yang serba modern.

Kaum imperialis berusaha se-kuat2nya untuk mempertahankan adanya feodalisme didesa, agar bisa mendapat keuntungan yang lebih besar dengan menggunakan cara2 feodal. Sekalipun industri di Indonesia hanya merupakan industri pembantu, tetapi inipun sudah melahirkan kaum buruh. Dalam tahun 1924 kaum buruh di kota2 besar di Jawa telah mencapai 21.6 % (seperti kota2 Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya). Ini menunjukkan, bahwa kemajuan industri di empat kota besar tersebut sudah mencapai tingkat yang agak tinggi. Di-kota2 kecil di Jawa jumlah kaum buruh adalah 19.8 %. Sedangkan di-distrik2 di Jawa terdapat 2.4% daripada penduduk.

Menurut statistik tahun 1930, penduduk Indonesia yang hidup dari upah berjumlah lebih kurang 6.000.000 (enam juta). Dalam jumlah ini sudah dimasukkan buruh musiman yang sangat besar jumlahnya. Diantara yang enam juta ini terdapat setengah juta buruh modern, yang terdiri dari: 316.200 buruh transport, 153.000 buruh pabrik dan bengkel, 36.400 buruh tambang timah kepunyaan pemerintah dan partikelir, 17.100 buruh tambang batubara kepunyaan pemerintah dan partikulir, 29.000 buruh tambang minyak, 6.000 buruh tambang emas dan perak kepunyaan pemerintah dan partikulir. Selainnya adalah buruh pabrik gula (130.100), buruh perkebunan, berbagai golongan pegawai2 negeri (termasuk polisi dan tentara 516.200), buruh industri kecil, buruh lepas, dsb. Perlu di terangkan, bahwa yang terbesar ialah jumlah buruh industri kecil (2.208.900) dan buruh lepas (2.003.200).

Dengan penanaman modal industri dalam berbagai lapangan di Indonesia lahirlah golongan Rakyat yang baru, golongan kaum buruh sebagai golongan yang menurut kedudukan sosialnya berkepentingan untuk menghapuskan sistim penghisapan dan penindasan yang dijalankan oleh kaum modal monopoli Belanda. Mengenai lahir dan ciri2 kaum buruh Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:

Pertama: karena perkembangan industri di Indonesia sangat terbatas yang disebabkan oleh politik kolonial Belanda yang bermaksud membagun industri hanya bersifat memperlengkap atau membantu kepentihgan industri di negeri2 imperialis dan karena pertumbuhan kapital nasional sangat tertekan oleh kekuasaan kapital monopoli maka jumlah kaum buruh di Indonesia tidak besar apabila dibandingkan dengan golongan Rakyat lainnya. Demikian juga politik kolonial Belanda tidak memungkinkan pertumbuhan industri modern di Indonesia. lnilah sebabnya kaum buruh modern di Indonesia jumlahnya tidak banyak apabila dibandingkan dengan kaum buruh seluruhnya. Sebagian terbesar kaum buruh Indonesia terdiri dari kaum buruh pertanian.

Jumlah kaum buruh yang kecil dibandingkan dengan besarnya jumlah golongan Rakyat lainnya terutama kaum tani dengan sendirinya mempengaruhi pelaksanaan tugas2 kaum buruh dalam mendorong terbentuknya front persatuan dari semua golongan Rakyat. Dengan situasi demikian diminta keadaan kaum buruh untuk lebih sungguh2 bekerja untuk memperkuat persatuan kaum buruh dan untuk mempertinggi kesadaran politik dan organisasi, sehingga merupakan pendorong yang kuat bagi golongan2 Rakyat lainnya untuk tergalangnya front persatuan nasional.

Kedua : dibanding dengan perkembangan industri di negeri2 kapitalis lainnya, maka perkembangan industri di Indonesia termasuk terbelakang. Sebagian besar industri masih terbatas pada industri pertanian. Sebagian terbesar kaum buruh Indonesia terdiri dari buruh pertanian dan masih mempunyai hubungan tradisi yang erat dengan desa.

Keadaan ini membawa akibat disatu pihak kaum buruh Indonesia memiliki segi yang menguntungkan dalam hubungannya dengan kaum tani (mudah berhubungan, keluarganya masih banyak didesa dsb.) yang merupakan faktor penting dalam menggalang kerjasama antara kaum buruh dan kaum tani yang merupakan basis daripada front persatuan nasional. Tetapi dipihak yang lain segi yang kurang menguntungkan adalah terbukanya kemungkinan dibawanya tradisi2 dan watak2 kaum tani yang masih terbelakang dalam lingkungan klas buruh sebagai kekuatan yang utama dalam pembentukan front persatuan nasional.

Ketiga: politik kolonial Belanda dan kaum imperialis lainnya ditujukan untuk mencegah berkembangnya kebudayaan dikalangan Rakyat, termasuk kaum buruh. Tingkat kebudayaan kaum buruh Indonesia adalah lebih rendah apabila dibandingkan dengan tingkat kebudayaan burjuasi nasional. Jumlah kaum buruh yang tak dapat bacatulis masih sangat besar. Jumlah kaum buruh yang terdidik sangat kecil.

Tingkat kebudayaan yang rendah ini dengan sendirinya membawa pengaruh dalam pelaksanaan tugas2 kaum buruh. Terutama tugas untuk menarik burjuasi nasional dalam front persatuan nasional. Oleh karena itu juga menjadi tugas penting bagi kaum buruh Indonesia untuk mempertinggi tingkat kebudayaannya, sehingga dapat membantu menarik golongan burjuis nasional, kaum intelektuil dan golongan2 lainnya, kedalam front persatuan yang luas dan kuat. Kenyataan2 tersebut diatas tidaklah mengurangi perlawanan kaum buruh dan Rakyat terhadap kekuasaan kolonial Belanda, untuk mencapai kemerdekaan nasional bagi Indonesia. Kaum kapitalis monopoli sepenuhnya menguasai seluruh kehidupan ekonomi dan politik dan berusaha untuk mendapat untung se besar2nya dengan jalan melakukan penghisapan yang kejam dengan jalan membajar kaum buruh se-rendah2nya dan menguras kekayaan alam Indonesia se-banyak2nya. Keadaan ini membangkitkan kaum buruh untuk terus-menerus mengadakan perjuangan melawan serangan2 kapitalis monopoli.

Perlawanan kaum buruh Indonesia dalam tingkat2 pertama tidak dapat dijalankan dengan sempurna, karena kaum buruh Indonesia belum mempunyai pengalaman untuk menyusun kekuatan se-besar2nya dengan jalan mempersatukan diri dalam organisasi Serikatburuh yang secara militan membela kepentingan kaum buruh. Serangan2 yang dijalankan oleh kaum modal monopoli Belanda dijawab dengan perlawanan secara perseorangan terhadap atasannya atau dengan merusak perkakas produksi yang dihadapinya. Perlawanan2 tersebut pada umumnya berakhir dengan dijatuhkannya hukuman penjara dan pemecatan.

Setelah menarik pelajaran dari pengalaman2nya sendiri selama itu dan setelah mengambil pelajaran2 dari perjuangan kaum buruh di negeri2 lain, maka baru pada tahun 1905 kaum buruh Îndonesia menetapkan jalan untuk bersatu dalam organissai yang bertujuan untuk membela kepentingan2nya. ##

Kamis, 26 Mei 2011

Menyerah ..!!!


Tidak dapat dilekatkan lagi kesemuanya sudah menjadi debu berterbangan di tiup angin/
Semua perencanaan di genangi air mata/
keajaibannya diperuntukan bagi jiwa-jiwa yang merana kehilangan makna/
gelisahnya laksana samudera yang dapat mencapai setiap sudut pantai/
dan semuanya tak bisa lagi di ubah menjadi tanah/
tapi semua hanya bisa memandang ke bawah/


========================= kang roedy; CB; 28/4/2011

Membongkar Politik Upah Minimum

“ meskipun angka nominal upah minimum klas buruh setiap tahunnya terlihat seakan-akan naik, namun pada hakikatnya Upah Riil klas buruh pada kenyataannya malah menurun”.


Pendahuluan


Setiap penghujung tahun, tuntutan atas kenaikan upah senantiasa menjadi isu yang paling mengemuka ditengah-tengah klas buruh Indonesia. Sebab, pada periode waktu itulah kenaikan angka nominal Upah Minimum yang berlaku untuk tahun berikutnya bagi tiap-tiap wilayah akan ditetapkan oleh pemerintah. Tetapi, setiap tahun itu jugalah harapan klas buruh untuk dapat sedikit bernafas lega di tahun berikut dari beban hidup yang semakin berat, selalu kandas dan menuai kekecewaan. Besaran kenaikan upah tak pernah sesuai harapan. Dibandingkan dengan laju rata-rata kenaikan harga barang dan jasa (inflasi) yang terjadi, upah selalu jauh tertinggal dibelakangnya. Bahkan, tak tertutupi dengan jumlah kenaikannya sekalipun.

Sedangkan, kenaikan upah akan selalu disertai pula dengan lonjakan kenaikan harga barang dan jasa baru yang jauh lebih tinggi. Artinya, meskipun angka nominal upah minimum klas buruh terlihat seakan-akan naik, namun pada hakikatnya Upah Riil klas buruh pada kenyataannya malah menurun. Upah Riil adalah upah yang diukur dari banyaknya barang serta jasa yang dapat dibeli (dikonsumsi) oleh klas buruh. Kendati dalam segelintir kasus ada penurunan di beberapa harga barang atau jasa (yang sifatnya sangat sementara), namun pelonggarannya tak pernah sepadan dengan daya cekiknya.

Sekali lagi dan terus berulang-ulang, klas buruh diminta untuk tetap bersabar sekaligus bersyukur. Bersabar karena besaran kenaikan upah tidak sesuai harapan, dan bersyukur karena toh bagaimanapun tetap ada kenaikan. Para klas reaksioner senantiasa membujuk klas buruh untuk ikhlas menerimanya. Namun dalam waktu yang bersamaan, mereka menuding Gerakan Serikat Buruh yang secara tegas menolak terhadap rendahnya kenaikan upah minimum sebagai biang kerusuhan. Sebab, menganggu ketenangan, kenyamanan, serta merusak iklim investasi.

Terlebih ditengah situasi gelombang Krisis Umum Imperialisme yang saat ini semakin memburuk, dimana Indonesia menjadi bagian utuh didalam arus pusarannya. Rezim reaksioner yang berkuasa, malahan memberikan beban yang lebih berlipat-lipat ganda kepada klas buruh dan seluruh rakyat Indonesia. Di sektor buruh, atas nama krisis, klas buruh diharuskan berkorban untuk menekan kenaikan upahnya serendah mungkin. Permintaan yang bersifat memaksa itupun di legalisasi oleh rezim reaksioner dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri pada bulan Oktober 2008 tentang “Pemeliharaan Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional Dalam Mengantisipasi Perkembangan Perekonomian Global”, yang salah satu isinya mengatur agar “kenaikan upah minimum klas buruh tidak boleh melebihi dari angka pertumbuhan ekonomi nasional”. Sedangkan, angka pertumbuhan ekonomi nasional berada dibawah angka inflasi (terlebih didalam situasi krisis). Artinya, kenaikan upah klas buruh harus dibawah rata-rata angka inflasi.

Pengertian upah

Apa itu Upah? Upah adalah Harga Tenaga Kerja. Maka, seperti layaknya Barang Dagangan (komoditi) yang lain, harga tenaga kerja juga tunduk dengan Hukum Pasar mengenai Permintaan dan Penawaran. Dalam konteks ketenagakerjaan, ia lazim disebut Pasar Tenaga Kerja.

Melimpah ruahnya jumlah tenaga kerja yang tidak sebanding dengan kebutuhan atau terbatasnya daya tampung industri akan tenaga kerja, tidak hanya menyebabkan besarnya cadangan tenaga kerja yang tidak terserap (pengangguran), tetapi secara otomatis juga akan melemahkan daya tawar buruh (penjual tenaga kerja) dihadapan pengusaha (pembeli tenaga kerja), sehingga menurunkan harga dari tenaga kerjanya (upah). Begitu pula sebaliknya.

Karenanya, teori ekonomi apapun yang dikeluarkan oleh pengusaha, pada hakikatnya tidak akan pernah dapat -atau bersedia- menghilangkan pengangguran. Sebab, mereka memerlukan pengangguran. Tidak hanya sebagai cadangan tenaga kerja bagi kepentingan industri (barisan cadangan buruh), tetapi juga untuk menekan upah buruh serendah mungkin.

Oleh karena itu, buruh dipaksa untuk saling berkompetisi antar sesamanya dalam memperebutkan pasar tenaga kerja yang terbatas. Semakin rendah harga tenaga kerja yang dapat dibeli oleh pengusaha, tidak hanya akan menekan biaya produksi yang harus dikeluarkannya, tetapi juga akan memberikan laba yang lebih besar kepada pengusaha dari Nilai Lebih yang dihasilkan oleh buruh.

Selain hukum pasar tenaga kerja (sebagai salah satu faktor utama dalam menekan upah), upah juga sangat rentan terhadap kenaikan harga barang dan jasa, yaitu Inflasi. Karena, ia menjadi ukuran terhadap Upah Riil buruh. Kenaikan rata-rata inflasi diatas kenaikan rata-rata upah, berakibat penurunan terhadap upah riil buruh. Begitu pula sebaliknya.

Apa itu Upah Minimum? Mengapa ia diberikan tambahan kata “minimum” dibelakangnya? Dan, apa fungsinya?


Upah Minimum adalah Harga Tenaga Kerja Terendah. Ia merupakan suatu kebijakan pengupahan yang dikeluarkan oleh otoritas politik yang berkuasa (rezim penguasa), sebagai standarisasi upah terendah di suatu wilayah dan/atau bagi Jenis Produksi tertentu dalam suatu wilayah (sektoral). Karena itulah, meskipun upah minimum diterapkan oleh berbagai negeri, namun ia dapat berbeda-beda fungsinya tergantung dari sistem ekonomi-politik yang berlaku di suatu negeri. Berarti, menjelaskan fungsi upah minimum di suatu negeri, juga akan memperlihatkan akan karakter dari rezim yang berkuasa.

Kendati upah dapat naik dan turun layaknya harga barang dagangan lainnya (komoditi), tetapi pergerakannya memiliki batas-batas serta dapat diukur sesuai dengan wilayah tertentu dan/atau jenis produksi tertentu di suatu wilayah. Ia terkait dengan sejumlah uang tertentu yang dibutuhkan oleh buruh bagi pemenuhan kebutuhan hidupnya (secara rata-rata).

Bagi pengusaha, minimal ia dapat memastikan agar buruh dapat memulihkan kembali tenaga-kerjanya untuk bekerja kembali keesokan harinya. Berhubungan dengan diatas, standarisasi kebutuhan hidup ini juga terkait dengan sistem ekonomi-politik yang berlaku di suatu negeri.

Secara esensial, kebutuhan hidup manusia yang paling dasar harus memenuhi tiga hal, yaitu : 1). Kebutuhan Fisik (makanan dan minuman, tempat tinggal, kesehatan, dsbnya); 2). Kebutuhan Non-Fisik (pendidikan, rekreasi, dsbnya); dan 3). Kebutuhan Sosial (yaitu, kebutuhan manusia untuk berkembang biak atau berkeluarga. Hal ini merupakan kebutuhan sosial manusia yang paling mendasar). Pemenuhan ketiga kebutuhan dasar tersebut, merupakan jaminan atas kualitas paling dasar dari hidup setiap manusia.

Maka, seharusnya ketiga kebutuhan itulah yang harus dijadikan standar atas Kebutuhan Hidup Minimum buruh, sebagai dasar dalam menentukan Upah Minimum. Sifatnya adalah Minimum atau sebagai Jaring Pengaman, agar kualitas hidup buruh tidak jatuh hingga ke titik paling terendah. Dalam hal ini, upah minimum berfungsi sebagai perlindungan terhadap buruh.

Fungsi upah minimum yang ditujukan sebagai perlindungan bagi buruh, tentu saja tidak akan berlaku bagi sistem yang hidupnya justru didasarkan pada penindasan dan penghisapan terhadap buruh serta rakyat lainnya.

Dalam sistem kapitalisme yang saat ini berlaku di berbagai negeri imperialisme, patokan standarisasi upah terendah (upah minimum) terutama hanya dijadikan sebagai ukuran agar dapat terbelinya berbagai barang dagangan (komoditi) milik para kapitalis monopoli. Ia berfungsi sebagai ukuran daya beli atau konsumsi rakyat. Sebab, di negeri imperialisme, buruh secara kuantitas adalah yang mayoritas. Mereka menjadi sasaran pasar dari penjualan barang dagangan (komoditi) milik imperialis. Karenanya, peningkatan upah buruh, pada hakikatnya hanyalah penyesuaian inflasi untuk mendongkrak konsumsi buruh.

Tetapi, kenaikan upah itu akan direbut kembali oleh pengusaha melalui berbagai macam cara, antara lain: lonjakan kenaikan harga barang dan jasa (inflasi), kenaikan pajak, dsbnya. Hal itu dapat dilakukan oleh pengusaha, sebab merekalah yang mendominasi secara ekonomi-politik di negeri imperialisme. Namun dalam keadaan krisis, sebuah situasi ekonomi yang tidak dapat dihindari dan menjadi bagian utuh dalam sistem kapitalisme, yaitu terutama over-produksi; fungsi upah diatas untuk sementara waktu tidak berlaku. Tidak hanya upah buruh yang terpuruk jatuh, bahkan kepastian kerja buruh pun terpukul. Peristiwa PHK massal tak terhindari. Buruh adalah tumbal pertama yang menjadi korban dari krisis di negeri imperialisme.

Dalam negeri jajahan dan negeri setengah-jajahan, tentu saja fungsi upah minimum akan memiliki perbedaan dengan negeri imperialisme yang menjadi tuannya. Sebab, kedua negeri yang disebutkan pertama (jajahan dan setengah-jajahan) merupakan sumber utama dari super-laba (super-profit) yang dihisap dan dikeruk oleh imperialisme. Mereka adalah sumber tenaga kerja murah serta penyedia bahan baku murah namun berlimpah. Buruh di negeri jajahan dan negeri setengah-jajahan, bukanlah tujuan pasar utama dari barang dagangan (komoditi) milik para kapitalis monopoli.

Meskipun begitu, buruh dan rakyat tertindas di negeri jajahan dan negeri setengah-jajahan, merupakan penampung terbesar dari berbagai barang dagangan yang tidak terserap (terjual) di pasar imperialisme akibat dari over-produksi. Maka, fungsi upah minimum di negeri jajahan dan negeri setengah-jajahan bukanlah sebagai ukuran dari daya beli (konsumsi) apalagi perlindungan bagi buruh. Tetapi, upah minimum berfungsi untuk mempertahankan Politik Upah Murah.

Karena itulah, mengapa di negeri jajahan dan negeri setengah-jajahan, level upahnya sangat jauh dibawah upah buruh di negeri imperialisme. Namun, perbedaan ini akan terus berlangsung, sepanjang imperialisme tetap memiliki negeri jajahan dan setengah-jajahan yang berada dibawah dominasi ekonomi maupun politiknya. Khususnya di negeri setengah-jajahan, seluruh proses diatas dapat berjalan dengan sangat lancar, karena dibantu oleh rezim boneka sebagai penguasa dalam negeri yang menjadi kaki-tangan imperialisme, serta merupakan penyokong utama dari sistem Setengah Jajahan.

System Pengupahan di Indonesia

Sistem Penentuan Upah (pengupahan) yang berlaku di Indonesia adalah sistem yang berbasis indeks biaya hidup dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) per Kapita sebagai proksi dari tingkat kemakmuran, dengan kata lain berbasiskan angka Kehidupan hidup layak (KHL) dan tingkat inflasi. Sistem pengupahan di Indonesia juga mendasarkan penentuannya melalu mekanisme konsultasi tripartit dalam menetapkan upah minimum antara wakil pengusaha, wakil pekerja dan wakil dari pemerintahan. Wakil pemerintahan selain dalam fungsinya sebagai fasilitator dan mediator namun pada akhirnya akan juga berperan sebagai pengambil kebijakan sekaligus mengesahkannya secara hukum.

Dasar penentuan Upah di Indonesia saat ini adalah UUK No. 13 Tahun 2003 psl 88 dan psl 89 serta Permenaker No. 17 Thn. 2005 tentang “Komponen Kebutuhan Hidup Layak Untuk Pekerja Lajang”. Setidaknya ada enam hal yang patut untuk kita cermati dan kritisi didalam pelaksanaannya:

Pertama; Upah Minimum Hanya Ditujukan Bagi Buruh Lajang, Dasar penetapan upah minimum di Indonesia adalah Kebutuhan Hidup Layak, yang nilainya diperoleh melalui Survei Harga. Secara normatif, yang dimaksud dengan Hidup Layak adalah standar kebutuhan hidup seorang buruh baik secara fisik, non-fisik, maupun sosial untuk satu bulan.

Namun pada kenyataannya kebutuhan hidup yang menjadi dasar dari survei harga itu, hanya ditentukan berdasarkan pada Kebutuhan Hidup Buruh Lajang. Artinya, kebutuhan hidup bagi para buruh yang berkeluarga, tentu saja tidak akan pernah masuk dalam hitungan (untuk kebutuhan makan keluarga sajapun tak masuk hitungan, apalagi bagi pendidikan anak).

Istilah layak telah dimanipulasi sedemikian rupa sehingga seolah-olah pemerintah hari ini telah memberikan satu perhatian terhadap upah kaum buruh, akan semakin terang apabila melihat pada Daftar Barang dan Jasa yang menjadi panduan survei. Ia diatur dalam Lampiran Permenaker No. 17 Thn. 2005 tentang “Komponen Kebutuhan Hidup Layak Untuk Pekerja Lajang”.

Kedua; “Kebutuhan Hidup Layak” adalah merupakan ilusi semata, Tahun 2005, pada saat rezim SBY jilid-I, melalui Permenaker No. 17 Thn. 2005 tentang “Komponen Kebutuhan Hidup Layak Untuk Pekerja Lajang”, pemerintah mengubah standar kebutuhan yang menjadi dasar dalam penetapan upah minimum, yaitu dari Kebutuhan Hidup Minimum (KHM) menjadi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Perbedaan yang utama, ada penambahan 3 komponen dari 43 komponen yang diatur dalam KHM menjadi 46 komponen didalam KHL. Namun, sesuatu yang tidak pernah berubah (baik KHM maupun KHL) adalah dasar penghitungannya tetap saja Buruh Lajang. Dengan Dasar Pengertian dan Fungsi Upah Minimum maka istilah KHL terlihat secara jelas sisi manipulatifnya. Sebab, upah minimum sifatnya adalah jaring pengaman. Ia (seharusnya) merupakan bentuk perlindungan kepada buruh, yang upahnya sangat rentan berhadapan dengan pasar tenaga kerja serta inflasi (kenaikan rata-rata harga barang dan jasa).

Maka, pemenuhan kebutuhan dasar manusia yang meliputi kebutuhan fisik, non-fisik, maupun sosial, haruslah dijamin oleh pemerintah sebagai standar kualitas hidup buruh. Ukuran dari standar kebutuhan hidup itulah yang telah di manipulasi. Karena pada kenyataannya, jangankan kebutuhan sosial buruh (dengan dasar penghitungan buruh lajang), kebutuhan fisik dan non-fisik buruh pun tidak terpenuhi didalam penghitungan KHL. Maka dapat kita simpulkan bahwa UMK/UMP yang di hitung berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak, adalah merupakan penipuan.

Ketiga; tentang pelaksanaan Survei Harga. Survei yang menjadi dasar penetapan KHL, dilakukan pada saat situasi harga dan pasokan masih stabil, yaitu di sekitar pertengahan tahun. Tetapi, lonjakan kenaikan harga secara umum malahan terjadi di penghujung tahun. Hal itulah yang menjadi selubung dari dasar alasan mengapa Upah Minimum Provinsi selambat-lambatnya harus ditetapkan 60 hari sebelum tanggal berlakunya upah minimum (yaitu setiap tanggal 1 Januari) dan upah minimum Kota/Kabupaten adalah 40 hari sebelumnya.

Penentuan waktu survei itu, secara gamblang menggambarkan bahwa berapapun kenaikan upah minimum buruh tentunya akan terlibas dengan laju inflasi. Begitu juga dengan tempat survei yang dipilih di pasar-pasar induk atau tradisional, yang tentu saja harganya akan jauh lebih rendah dari harga di tingkat retail, dimana rantai perdagangannya masih pendek. Padahal kenyataannya kaum buruh selama ini berbelanja barang di toko-toko kelontong serta di warung-warung yang berada di sekitar tempat tinggalnya! Dimana harganya sudah jauh melambung disebabkan panjangnya rantai perdagangan. Artinya, dengan dasar komponen barang survei yang terbatas dan itupun kuantitas serta kualitasnya rendah, penentuan waktu serta tempat survei semakin menenggelamkan hasil dari nilai KHL yang akan dicapai.
Keempat; Tentang Dasar Penetapan Upah Minimum, Situasinya semakin bertambah jelas, ketika KHL serta Survei yang sudah sangat bermasalah diatas ternyata hanya digunakan sebagai Salah Satu Bahan Pertimbangan dalam penetapan upah minimum. Sebab, secara normatif ada pertimbangan lainnya dalam penetapan upah minimum, yaitu : Produktivitas (hasil perbandingan antara jumlah Produk Domestik Regional Bruto [PDRB] dengan jumlah tenaga kerja pada periode yang sama); Pertumbuhan Ekonomi (merupakan pertumbuhan nilai PDRB), serta Usaha Yang Paling Tidak Mampu (marjinal). Tentu saja hal ini merupakan kekejian tersendiri yang secara vulgar menghancurkan dasar pengertian dari upah minimum.

Kelima; Persoalan lainnya didalam penentuan upah adalah tentang Konspirasi Jahat Dibalik Penetapan Upah Minimum di Dewan Pengupahan, karena meskipun komposisi dari Dewan pengupahan adalah tipartit yaitu perwakilan dari Buruh, Pengusaha dan Pemerintah tetapi tetap saja yang paling menentukan didalam penentuan upah adalah Kepala daerah (Bupati, Wali Kota dan Gubernur), sedangkan dewan pengupahan hanya mengusulkan berdasarkan hasil survei, sehingga berapapun usulan yang di ajukan oleh dewan pengupahan Kepala daerah yang berhak menentukan. Jadi berapapun besaran upah yang di usulkan oleh dewan pengupahan dari hasil survei tetap keputusan ada di Gubernur.

Terkait dengan perjuangan buruh dalam menuntut UMP di DKI Jakarta misalnya, buruh di DKI Jakarta telah melakukan tekanan/pengawalan bahkan berkali-kali menyerbu kantor Gubernur dengan membawa massa ribuan. tujuanya hanya satu ingin menyampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo agar menetapkan UMP DKI Jakarta lebih manusiawi.

Forum Buruh DKI Jakarta (beranggotakan :ASPEK Indonesia, FSPMI, SPN, SPSI LEM, SBSI 92, KSBSI, FSBI, GSBI, FB KBN, SP KEP, FSP Farkes, FB Cakung-Cilincing dan IBU) misalnya, dalam tuntutanya, tidak muluk-muluk, mereka meminta agar penetapan UMP nanti Gubernur DKI Jakarta bisa lebih Bijak dan pro terhadap rakyat dan buruh, dan itu musti sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). dimana, pada tahun ini, Dewan pengupahan DKI Jakarta dan BPS telah mendapatkan Nilai KHL dari survey selama beberapa kali sebesar 1.401.829 (satu juta empat ratus satu ribu delapan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah).

Tercatat tiga kali Forum buruh DKI melakukan aksi massa mendatangi kantor Gubernur DKI, yaitu pada tanggal 28 Oktober 2010, kemudian dilanjtukan tanggal 4 Oktober 2010 dan yang terakhir pada tanggal 10 Nopember 2010. akan tetapi Gubernur DKI jakarta tidak pernah merespon tuntutan kaum buruh DKI. Bahkan pada tanggal 25 Nopember 2010 Forum buruh DKI Menggelar aksi Demonstrasi dan pemogokan besar-besaran di KBN Cakung yang menyebabkan Kawasan Berikat Nusantara Cakung (KBN) mengalami lumpuh total. Akan tetapi tetap saja Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP hanya sebesar Rp 1.290.000,- jauh dari tuntutan buruh yang sebesar Rp 1.404.829,- (hasil surve UMP Berdasarkan pada KHL yang dilakukan oleh Dewan pengupahan DKI)

Keenam; Tidak Adanya Kepastian Hukum Atas Upah Minimum. Hal ini mendasarkan pada satu kenyataan bahwa tidak adanya jaminan atas diterapkannya UMK/UMP di perusahaan. Sebab dengan alasan tidak mampu perusahaan-perusahaan dapat saja melakukan penangguhan upah. Bahkan Dalam prakteknya, banyak pengusaha yang tidak memberikan upah buruh sesuai dengan standar upah minimum, bahkan tanpa izin “penangguhan”-nya sekalipun. Sedangkan, tindakan itu merupakan Tindak Pidana Kejahatan yang sanksinya adalah penjara (paling singkat adalah 1 tahun) atau denda (paling sedikit Rp. 100.000.000).

Tidak ada satupun tindakan aktif yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja atau Kepolisian terhadap hal tersebut selama ini. Situasi itu baru dapat tersingkap apabila kenaikan perjuangan kaum buruh di suatu pabrik. Itupun, belum ada jaminan bahwa pengusaha tersebut akan dipidanakan, dengan seribu satu dalih yang pastinya akan diutarakan oleh para pihak berwenang serta proses yang sangat berliku-liku.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, jelas bahwa fungsi upah minimum yang berlaku di Indonesia bukanlah ditujukan bagi perlindungan terhadap buruh, namun untuk mempertahankan Politik Upah Murah di Indonesia. Selain itu, ada beberapa hal yang tidak secara langsung berhubungan dengan upah, namun pada kenyataannya sangat berpengaruh terhadap upah buruh. Dasar pandangannya adalah kemenangan tuntutan kenaikan upah yang digelorakan oleh buruh, hanyalah bergantung atas perjuangan buruh itu sendiri melalui Gerakan Serikat Buruh yang memiliki watak Sejati. Berharap pada kebaikan hati sang pengusaha, penguasa atau mengandalkan rezeki nomplok dari perdebatan-perdebatan di Dewan Pengupahan yang penuh dengan konspirasi jahat adalah merupakan ilusi semata.#

Selasa, 24 Mei 2011

SENANTIASA



SENANTIASA

Memang Cinta
Semenjak harap masih mendengung hampa
Senantiasa
Aku memilihmu penuh asa
Dengan waktu sepenuh cinta tanpa masa
Menyusuri dunia bersamamu membuatku bisa

Memang Cinta
semenjak Cerita Tak seperti yang kukira
Senantiasa
Aku memilihmu meski tak cukup mudah
Namun hasrat membuat aku kuat
Tentang mu adalah asa
ketika sabit ataupun purnama
kemarin; kini dan sepanjang masa

Memang Cinta
Semenjak janji tak menemukan nyata
Senantiasa
Aku memilihmu penuh warna hindari luka
Bersamamu telah kujalani
Separuh kisah cinta ini
Hati merasa tenang bersamamu
Bahagia terjaga bersama cinta//



===================Kang Roedy; 14 Mei 2011

Kamis, 05 Mei 2011

Sekilas tentang ASEAN dan ASEAN Summit Ke-18

Pada tanggal 7 - 8 Mei 2011 nanti di Jakarta akan di gelar pertemuan tingkat tinggi para kepala negara-negara anggota Asean; pertemuan tersebut di kenal dengen KTT ASEAN atau ASEAN SUMMIT. Pertemuan ini akan di laksankan di hotel Sultan Jakarta. Indonesia selain sebagai tuan rumah juga sebagi pemimpin Asean (ketua Asean) untuk tahun 2011 ini.


Di Jakarta berbagai spanduk yang diterbitkan oleh Pemda DKI Jakarta dan juga KemenInfo serta Sekretariat negara sudah bertebaran dimana-mana; yang mengajak masyarakat untuk mensukseskan Asean Summit ke 18 ini. begitu juga dengan iklan di televisi dan koran-koran sudah rame menghiasi setiap hari. Pertanyaanya apakah Masyarakat Indonesia (khusus Jakarta) mengerti dan memahami apa makna di balik pertemuan KTT Asean ke 18 ini.


Nah atas pertanyaan tersebutlah disini saya akan coba menyodorkan sedikit tulisan tentang Asean dan Asean Summit ke 18; semoga saja tulisan singkat ini bisa memberikan informasi dan menambah wacana baru bagi kita semua.


Sekilas tentang ASEAN dan ASEAN Summit Ke-18

Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) didirikan di Bangkok pada 8 Agustus 1967 atas prakarsa lima negara, yaitu; Indonesia, Filipina, Thailand, Malaysia dan Singapura. Dalam perkembangannya, Brunei Darussalam (1984), Vietnam (1995), Laos (1997), Myanmar (1997) dan Kamboja (1998) kemudian berturut-turut masuk dalam keanggotaan ASEAN. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Rapat umum negara-negara anggota ASEAN diselenggarakan setiap tahunnya pada bulan November.


ASEAN mempunyai target yang mereka sebut sebagai Visi ASEAN 2020 yang dideklarasikan di Malaysia pada tahun 1997, visi ini adalah perwujudan bentuk optimisme dari kepala-kepala negara ASEAN tentang percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN yang terintegrasi dengan pergaulan bangsa-bangsa diseluruh dunia. Untuk mewujudkan dan mencapai tujuan dari Visi ASEAN 2020, disusunlah berbagai rencana strategis dengan tujuan jangkan pendek, menengah dan panjang. Rencana-rencana tersebut tertuang dalam Hanoi Plan Action, Bali Concord II dan Vientianne Action Plan.


Usaha untuk mewujudkan terciptanya komunitas ASEAN semakin kuat dengan ditandatanganinya Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community 2015, bertepatan dengan KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina 13 Januari 2007. Deklarasi ini menyepakati percepatan pembentukan komunitas ASEAN yang semula direncanakan tahun 2020 dipercepat menjadi tahun 2015.


Seiring dengan hal tersebut, para pemimpin ASEAN juga sepakat untuk menyusun sebuah konstitusi yang berlaku bagi seluruh anggota ASEAN demi memperkuat kerjasama. Aturan inilah yang kemudian disebut sebagai Piagam ASEAN (ASEAN Charter), dan mulai berlaku sejak 15 Desember 2008. Indonesia menjadi negara ke-9 yang meratifikasi Piagam ASEAN ini kedalam hukum nasionalnya, melalui UU No 38 tahun 2008.


Tahun ini, Indonesia resmi ditunjuk sebagai ketua ASEAN, dimana Indonesia akan menjadi tuan rumah, sekaligus sebagai pemimpin dari seluruh proses pertemuan tingkat tinggi yang dilakukan selama tahun 2011. Agenda paling dekat adalah KTT ke-18 yang akan berlangsung pada 7-8 Mei mendatang untuk kembali mematangkan agenda percepatan pertumbuhan ekonomi dan penyatuan ASEAN menjadi sebuah komunitas dikawasan Asia Tenggara.



Kepentingan Amerika Serikat (AS) terhadap ASEAN


Asia Tenggara adalah sebuah sub-wilayah dimana negara-negara yang berada didalamnya memiliki sejarah panjang di bawah kolonialisme. Kawasan ini mungkin tidak memiliki signifikansi nilai dan potensi strategis apabila dibandingkan dengan kawasan Asia Timur. Namun kawasan ini selalu menjadi pusat perhatian geo-ekonomi, geo-politik maupun geo-strategi bagi Amerika Serikat (AS), khususnya dalam kerangka persaingan dan membendung pengaruh negeri-negeri di Asia timur terhadap ASEAN.


Jumlah penduduk Asia Tenggara yang signifikan merupakan faktor lain yang menarik perhatian. Diprediksikan, jumlah penduduk ASEAN pada tahun 2015 akan berjumlah 600 juta jiwa, tentu ini adalah pasar yang sangat menarik bagi negara industri maju seperti AS. Mengingat pertumbuhan ekonomi di kawasan ini yang secara umum masih rendah, sehingga hal ini sangat menguntungkan bagi AS untuk melakukan penetrasi pasar di Asia Tenggara.


Posisi Asia Tenggara secara strategis terbentang di persimpangan dua jalur laut terbesar di dunia. Yang pertama adalah jalur Timur-Barat, yaitu jalur yang menghubungkan Samudera Hindia dengan Samudera Pasifik. Kedua adalah jalur Utara-Selatan, yang menghubungkan kawasan Asia Timur dengan Australia dan New Zealand serta pulau disekitarnya. Tiga, yaitu sebagai “pintu masuk” kawasan Asia Tenggara : Selat Malaka, Selat Sunda dan Selat Lombok merupakan titik penting dalam jalur sistem perdagangan internasional. Selat Malaka sendiri merupakan selat yang menghubungkan Samudera Hindia dengan Samudera Pasifik, sekaligus sebagai jalur terpendek yang terletak diantara India, Cina dan Indonesia. Oleh karenanya selat ini dianggap sebagai “checkpoints” kawasan Asia. Selat Malaka, yang melintasi Singapura, Indonesia dan Malaysia merupakan salah satu jalur perdagangan laut tersibuk di dunia. Lebih dari 50.000 kapal per tahunnya transit di selat Malaka, padahal selat ini hanya memiliki lebar 1,5 mil dengan kedalaman 19,8 meter.


Daya tarik lainnya, kawasan ASEAN menyimpan sumberdaya alam dan energy yang melimpah.Kekayaan alam dunia yang besar, seperti timah, tembaga, emas, dan sumber-sumber yang dapat diperbaharaui seperti karet, kopi, serta kayu-kayuan. Hasil bumi seperti minyak dan gas juga terhitung dalam jumlah yang tidak sedikit. Indonesia misalnya, hingga saat ini sebagai negara keempat terbesar di dunia dan negara eksportir minyak dan gas terbesar di kawasannya, serta satu-satunya negara Asia Tenggara yang menjadi anggota Organiziation of Petroleum Exploring Countries (OPEC).


Kepentingan AS untuk mengamankan wilayah Asia Tenggara sekaligus bertujuan untuk memperkokoh dominasi mereka di Asia Timur, karena kita tahu kawasan ini memegang peranan yang vital dalam percaturan ekonomi di Asia. Kawasan Asia Timur mempunyai populasi ± 2,5 milliar jiwa, sepertiga jumlah penduduk dunia, dengan PDB mencapai USD 16 trilliun, setara dengan seperempat lebih total PDB dunia. Di kawasan ini bercokol berbagai kekuatan Asia seperti; China, Korea Selatan, Korea Utara dan Jepang. Secara geografis wilayah ini juga berdekatan dengan Rusia, yang selama perang dingin adalah kompetitor sejati bagi AS. Paling tidak, inilah alasan bagi AS untuk kemudian merasa penting memberikan perhatian bagi kawasan Asia Tenggara.


Hingga kuartal ketiga tahun 2010, investasi AS di Indonesia mencapai USD 871 juta, diluar migas. Hingga kini investasi AS menempati peringkat ketiga terbesar di Indonesia. Bagaimanapun juga, negara-negara Asia Tenggara masih menggantungkan pertumbuhan ekonomi mereka dari investasi asing. Lebih dari 80% investasi asing ASEAN berasal dari Jepang, AS, CHINA dan Uni Eropa. Sementara Lebih dari 30% investasi tersebut berada di Singapura. AS dan ASEAN memiliki hubungan ekonomi yang sangat kuat, tahun lalu perdagangan antara kedua belah pihak berhasil mencatat nilai sebesar USD 168 milyar. Secara keseluruhan, ASEAN merupakan mitra dagang keempat terbesar bagi AS, dimana perusahaan-perusahaan besar mereka melakukan investasi senilai USD 90 milyar di negara-negara anggota ASEAN.


Dalam aspek politik, Asia Tenggara dipandang sebagai titik strategis yang sangat penting bagi AS. Tidak hanya di Asia Timur dan Asia Pasifik, tetapi juga Asia Selatan, Asia Tengah dan bahkan Asia Barat (Timur Tengah). AS jelas ingin memastikan kawasan sub-regional berada dibawah dominasinya dan mengeliminasi para pesaingnya seperti China dan Jepang.


Integrasi ASEAN : Menguntungkan atau Merugikan?


KTT ASEAN ke-18 yang akan dihelat di Jakarta pada 7-8 Mei mendatang tentunya juga akan menjadi sarana untuk mewujudkan proses integrasi ASEAN yang ditopang melalui tiga pilar, yaitu ; ASEAN Political-Security Community, ASEAN Economic Community dan ASEAN Socio-Cultural Community. Terintegrasinya negara-negara dikawasan ASEAN diharapkan dapat menciptakan stabilitas, kedamaian, kesejahteraan dan terwujudnya komunitas yang saling peduli. Namun hal ini perlu mendapatkan perhatian, benarkah integrasi ASEAN ini akan dapat merealisasikan target yang diinginkan tersebut dan memberikan keuntungan bagi negara-negara anggota ASEAN.


Posisi strategis ASEAN dengan segala keunggulannya tentu membuat berbagai negara maju (tidak hanya AS) memandang penting kawasan ini sebagai perluasan politik dan ekonomi mereka. Bagi China misalnya, ASEAN dipandang sebagai pasar yang potensial dengan peluang investasi luar negeri mencapai USD 52,379.5 juta dan transaksi perdagangan mencapai USD 1,404 milyar. Dari rilis yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan Internasional RRC, ASEAN menduduki peringkat keempat dalam sepuluh besar mitra dagang China.


China ASEAN Free Trade Agreement (CAFTA) sebagai salah satu bentuk kerjasama perdagangan yang berlaku sejak Januari 2010 adalah salah satu konsep kerjasama regionalism. Cara ini ditempuh sebagai alternative lain ketika perundingan-perundingan ditingkat global, seperti perundingan WTO dianggap sangat lamban dan tidak lagi praktis. Deklarasi ASEAN sebagai komunitas regional yang terintegrasi tentu telah menjadi pintu masuk yang strategis bagi perluasan pasar negara-negara industry maju, sebagai jalan untuk melancarkan agenda liberalisasi perdagangan.


Selain US-ASEAN dan CAFTA masih ada berbagai bentuk kerjasama ASEAN dengan berbagai negara, seperti North Atlantic Free Trade Agreement (NAFTA), Australia-ASEAN-New Zealand Free Trade Agreement dan Uni Europe ASEAN Free Trade Agreement yang saat ini masih terus dalam pembahasan.


Berbagai FTA yang diberlakukan dikawasan ASEAN telah memberikan pukulan yang luar biasa bagi perkembangan industry di negara-negara ASEAN. Hal ini diperparah dengan adanya ketidakseimbangan pertumbuhan ekonomi yang dihadapi oleh negara-negara anggota ASEAN. Secara lebih khusus, Indonesia yang pertumbuhan ekonominya masih belum beranjak pasca krisis ekonomi hebat pada 2008 semakin terpukul dengan adanya FTA ini. Dari data yang dirilis oleh Kementerina Perindustrian RI (2011), sedikitnya 228 perusahaan bangkrut sebagai dampak dari diberlakukannya CAFTA. Gulung tikarnya berbagai perusahaan di Indonesia, yang mungkin juga terjadi dinegara anggota ASEAN lainnya tentu akan melahirkan PHK dan menambah daftar pangangguran yang ada di negara-negara ASEAN.


Tentu saja kepentingan negara-negara industry maju ini harus dihadapkan dengan situasi kongkret yang dialami oleh rakyat di ASEAN. Dalam konteks agrarian di Indonesia misalnya, dari total area konsesi perkebunan sekitar 4,6 juta hektar pada tahun 2002, hanya sekitar 770,000 hektar yang dikuasai oleh PTPN. Sisanya, sekitar 3,8 juta hektar dimiliki oleh Perkebunan Besar Swasta, Cargill salah satunya. Pada bulan Agustus 2008, Grup Bin Laden, Arab Saudi menandatangani kesepakatan untuk investasi sekurang-kurangnya USD 4,3 milyar untuk mengembangkan 500,000 hektar riceland di Indonesia. Grup ini juga akan 'memperoleh' lahan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua untuk produksi makanan dan agro-bahan bakar.


Tidak hanya di Indonesia, di Kamboja, negeri kaya minyak Kuwait telah menyediakan dana pinjaman sebesar USD 546 juta sebagai imbalan atas produksi pertanian. Kuwait memerlukan lahan untuk ditanami padi dengan menggunakan lahan yang ada di Kamboja. Di Filipina, pemerintah setempat telah membuka pembicaraan dengan Qatar soal kontrak atas 100,000 hektar lahan pertanian mereka. Di Laos, diperkirakan 2-3 juta hektar lahan pertanian telah “dihadiahkan” kepada pihak asing secara tidak terkendali. Dampaknya, semakin banyak kaum tani di negara-negara ASEAN yang harus tersingkir dari lahan garapan dan kehilangan mata pencahariannya sebagai akibat ekspansi perkebunan besar.


Problem lain yang mencuat adalah tentang buruh migrant. Adanya ketidakseimbangan pembangunan diantara negara-negara anggota ASEAN punya peranan yang signifikan dalam mobilisasi buruh migrant di kawasan ASEAN. Malaysia, Singapura, Brunei dan Thailand menjadi negeri penerima buruh migrant dan sebaliknya Indonesia, Filipina, Myanmar, Kamboja, Laos dan Vietnam menjadi negara pengirim buruh migrant. Mayoritas buruh migrant yang bekerja dikawasan ASEAN adalah unskilled labor dan bekerja di sektor domestik, perkebunan, serta pabrik-pabrik pengolahan.


Fenomena migrasi tenaga kerja di kawasan ASEAN diakibatkan karena adanya kesenjangan ekonomi di tingkat kawasan. Faktor pendorong migrasi disatu sisi disebabkan karena kegagalan pembangunan yang melahirkan limpahan pengangguran sebagaimana terjadi di Indonesia, dan disisi lain karena tingginya permintaan tenaga kerja murah untuk menghidupkan industri dan perekonomian dibeberapa negara ASEAN.


Integrasi ekonomi di bidang industri tidak mungkin terjadi tanpa adanya tenaga kerja murah yang dipasok ke kantong-kantong industri di berbagai kawasan perdagangan bebas (free trade area) yang ada di berbagai negara di kawasan ASEAN, khususnya Malaysia dan Singapura. Industri pengolah bahan mentah, seperti perkebunan dan pertambangan, tidak mungkin bisa menjadi keunggulan komparatif bagi ASEAN jika tidak ditopang tenaga jutaan buruh migran yang bekerja dengan upah rendah tanpa perlindungan yang memadai. Tingginya ketergantungan proses integrasi ASEAN pada topangan tenaga buruh migran inilah yang menyebabkan kualitas perlindungan buruh migran dikawasan ASEAN sangat buruk baik di negara pengirim maupun di negara penerima. Sekali lagi, pada akhirnya buruh migrant yang kemudian menjadi kelompok yang paling dirugikan atas proses integrasi ASEAN ini.##



Sumber : Bahan propaganda IPA on Asean.