Kamis, 05 Mei 2011

Sekilas tentang ASEAN dan ASEAN Summit Ke-18

Pada tanggal 7 - 8 Mei 2011 nanti di Jakarta akan di gelar pertemuan tingkat tinggi para kepala negara-negara anggota Asean; pertemuan tersebut di kenal dengen KTT ASEAN atau ASEAN SUMMIT. Pertemuan ini akan di laksankan di hotel Sultan Jakarta. Indonesia selain sebagai tuan rumah juga sebagi pemimpin Asean (ketua Asean) untuk tahun 2011 ini.


Di Jakarta berbagai spanduk yang diterbitkan oleh Pemda DKI Jakarta dan juga KemenInfo serta Sekretariat negara sudah bertebaran dimana-mana; yang mengajak masyarakat untuk mensukseskan Asean Summit ke 18 ini. begitu juga dengan iklan di televisi dan koran-koran sudah rame menghiasi setiap hari. Pertanyaanya apakah Masyarakat Indonesia (khusus Jakarta) mengerti dan memahami apa makna di balik pertemuan KTT Asean ke 18 ini.


Nah atas pertanyaan tersebutlah disini saya akan coba menyodorkan sedikit tulisan tentang Asean dan Asean Summit ke 18; semoga saja tulisan singkat ini bisa memberikan informasi dan menambah wacana baru bagi kita semua.


Sekilas tentang ASEAN dan ASEAN Summit Ke-18

Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) didirikan di Bangkok pada 8 Agustus 1967 atas prakarsa lima negara, yaitu; Indonesia, Filipina, Thailand, Malaysia dan Singapura. Dalam perkembangannya, Brunei Darussalam (1984), Vietnam (1995), Laos (1997), Myanmar (1997) dan Kamboja (1998) kemudian berturut-turut masuk dalam keanggotaan ASEAN. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Rapat umum negara-negara anggota ASEAN diselenggarakan setiap tahunnya pada bulan November.


ASEAN mempunyai target yang mereka sebut sebagai Visi ASEAN 2020 yang dideklarasikan di Malaysia pada tahun 1997, visi ini adalah perwujudan bentuk optimisme dari kepala-kepala negara ASEAN tentang percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN yang terintegrasi dengan pergaulan bangsa-bangsa diseluruh dunia. Untuk mewujudkan dan mencapai tujuan dari Visi ASEAN 2020, disusunlah berbagai rencana strategis dengan tujuan jangkan pendek, menengah dan panjang. Rencana-rencana tersebut tertuang dalam Hanoi Plan Action, Bali Concord II dan Vientianne Action Plan.


Usaha untuk mewujudkan terciptanya komunitas ASEAN semakin kuat dengan ditandatanganinya Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community 2015, bertepatan dengan KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina 13 Januari 2007. Deklarasi ini menyepakati percepatan pembentukan komunitas ASEAN yang semula direncanakan tahun 2020 dipercepat menjadi tahun 2015.


Seiring dengan hal tersebut, para pemimpin ASEAN juga sepakat untuk menyusun sebuah konstitusi yang berlaku bagi seluruh anggota ASEAN demi memperkuat kerjasama. Aturan inilah yang kemudian disebut sebagai Piagam ASEAN (ASEAN Charter), dan mulai berlaku sejak 15 Desember 2008. Indonesia menjadi negara ke-9 yang meratifikasi Piagam ASEAN ini kedalam hukum nasionalnya, melalui UU No 38 tahun 2008.


Tahun ini, Indonesia resmi ditunjuk sebagai ketua ASEAN, dimana Indonesia akan menjadi tuan rumah, sekaligus sebagai pemimpin dari seluruh proses pertemuan tingkat tinggi yang dilakukan selama tahun 2011. Agenda paling dekat adalah KTT ke-18 yang akan berlangsung pada 7-8 Mei mendatang untuk kembali mematangkan agenda percepatan pertumbuhan ekonomi dan penyatuan ASEAN menjadi sebuah komunitas dikawasan Asia Tenggara.



Kepentingan Amerika Serikat (AS) terhadap ASEAN


Asia Tenggara adalah sebuah sub-wilayah dimana negara-negara yang berada didalamnya memiliki sejarah panjang di bawah kolonialisme. Kawasan ini mungkin tidak memiliki signifikansi nilai dan potensi strategis apabila dibandingkan dengan kawasan Asia Timur. Namun kawasan ini selalu menjadi pusat perhatian geo-ekonomi, geo-politik maupun geo-strategi bagi Amerika Serikat (AS), khususnya dalam kerangka persaingan dan membendung pengaruh negeri-negeri di Asia timur terhadap ASEAN.


Jumlah penduduk Asia Tenggara yang signifikan merupakan faktor lain yang menarik perhatian. Diprediksikan, jumlah penduduk ASEAN pada tahun 2015 akan berjumlah 600 juta jiwa, tentu ini adalah pasar yang sangat menarik bagi negara industri maju seperti AS. Mengingat pertumbuhan ekonomi di kawasan ini yang secara umum masih rendah, sehingga hal ini sangat menguntungkan bagi AS untuk melakukan penetrasi pasar di Asia Tenggara.


Posisi Asia Tenggara secara strategis terbentang di persimpangan dua jalur laut terbesar di dunia. Yang pertama adalah jalur Timur-Barat, yaitu jalur yang menghubungkan Samudera Hindia dengan Samudera Pasifik. Kedua adalah jalur Utara-Selatan, yang menghubungkan kawasan Asia Timur dengan Australia dan New Zealand serta pulau disekitarnya. Tiga, yaitu sebagai “pintu masuk” kawasan Asia Tenggara : Selat Malaka, Selat Sunda dan Selat Lombok merupakan titik penting dalam jalur sistem perdagangan internasional. Selat Malaka sendiri merupakan selat yang menghubungkan Samudera Hindia dengan Samudera Pasifik, sekaligus sebagai jalur terpendek yang terletak diantara India, Cina dan Indonesia. Oleh karenanya selat ini dianggap sebagai “checkpoints” kawasan Asia. Selat Malaka, yang melintasi Singapura, Indonesia dan Malaysia merupakan salah satu jalur perdagangan laut tersibuk di dunia. Lebih dari 50.000 kapal per tahunnya transit di selat Malaka, padahal selat ini hanya memiliki lebar 1,5 mil dengan kedalaman 19,8 meter.


Daya tarik lainnya, kawasan ASEAN menyimpan sumberdaya alam dan energy yang melimpah.Kekayaan alam dunia yang besar, seperti timah, tembaga, emas, dan sumber-sumber yang dapat diperbaharaui seperti karet, kopi, serta kayu-kayuan. Hasil bumi seperti minyak dan gas juga terhitung dalam jumlah yang tidak sedikit. Indonesia misalnya, hingga saat ini sebagai negara keempat terbesar di dunia dan negara eksportir minyak dan gas terbesar di kawasannya, serta satu-satunya negara Asia Tenggara yang menjadi anggota Organiziation of Petroleum Exploring Countries (OPEC).


Kepentingan AS untuk mengamankan wilayah Asia Tenggara sekaligus bertujuan untuk memperkokoh dominasi mereka di Asia Timur, karena kita tahu kawasan ini memegang peranan yang vital dalam percaturan ekonomi di Asia. Kawasan Asia Timur mempunyai populasi ± 2,5 milliar jiwa, sepertiga jumlah penduduk dunia, dengan PDB mencapai USD 16 trilliun, setara dengan seperempat lebih total PDB dunia. Di kawasan ini bercokol berbagai kekuatan Asia seperti; China, Korea Selatan, Korea Utara dan Jepang. Secara geografis wilayah ini juga berdekatan dengan Rusia, yang selama perang dingin adalah kompetitor sejati bagi AS. Paling tidak, inilah alasan bagi AS untuk kemudian merasa penting memberikan perhatian bagi kawasan Asia Tenggara.


Hingga kuartal ketiga tahun 2010, investasi AS di Indonesia mencapai USD 871 juta, diluar migas. Hingga kini investasi AS menempati peringkat ketiga terbesar di Indonesia. Bagaimanapun juga, negara-negara Asia Tenggara masih menggantungkan pertumbuhan ekonomi mereka dari investasi asing. Lebih dari 80% investasi asing ASEAN berasal dari Jepang, AS, CHINA dan Uni Eropa. Sementara Lebih dari 30% investasi tersebut berada di Singapura. AS dan ASEAN memiliki hubungan ekonomi yang sangat kuat, tahun lalu perdagangan antara kedua belah pihak berhasil mencatat nilai sebesar USD 168 milyar. Secara keseluruhan, ASEAN merupakan mitra dagang keempat terbesar bagi AS, dimana perusahaan-perusahaan besar mereka melakukan investasi senilai USD 90 milyar di negara-negara anggota ASEAN.


Dalam aspek politik, Asia Tenggara dipandang sebagai titik strategis yang sangat penting bagi AS. Tidak hanya di Asia Timur dan Asia Pasifik, tetapi juga Asia Selatan, Asia Tengah dan bahkan Asia Barat (Timur Tengah). AS jelas ingin memastikan kawasan sub-regional berada dibawah dominasinya dan mengeliminasi para pesaingnya seperti China dan Jepang.


Integrasi ASEAN : Menguntungkan atau Merugikan?


KTT ASEAN ke-18 yang akan dihelat di Jakarta pada 7-8 Mei mendatang tentunya juga akan menjadi sarana untuk mewujudkan proses integrasi ASEAN yang ditopang melalui tiga pilar, yaitu ; ASEAN Political-Security Community, ASEAN Economic Community dan ASEAN Socio-Cultural Community. Terintegrasinya negara-negara dikawasan ASEAN diharapkan dapat menciptakan stabilitas, kedamaian, kesejahteraan dan terwujudnya komunitas yang saling peduli. Namun hal ini perlu mendapatkan perhatian, benarkah integrasi ASEAN ini akan dapat merealisasikan target yang diinginkan tersebut dan memberikan keuntungan bagi negara-negara anggota ASEAN.


Posisi strategis ASEAN dengan segala keunggulannya tentu membuat berbagai negara maju (tidak hanya AS) memandang penting kawasan ini sebagai perluasan politik dan ekonomi mereka. Bagi China misalnya, ASEAN dipandang sebagai pasar yang potensial dengan peluang investasi luar negeri mencapai USD 52,379.5 juta dan transaksi perdagangan mencapai USD 1,404 milyar. Dari rilis yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan Internasional RRC, ASEAN menduduki peringkat keempat dalam sepuluh besar mitra dagang China.


China ASEAN Free Trade Agreement (CAFTA) sebagai salah satu bentuk kerjasama perdagangan yang berlaku sejak Januari 2010 adalah salah satu konsep kerjasama regionalism. Cara ini ditempuh sebagai alternative lain ketika perundingan-perundingan ditingkat global, seperti perundingan WTO dianggap sangat lamban dan tidak lagi praktis. Deklarasi ASEAN sebagai komunitas regional yang terintegrasi tentu telah menjadi pintu masuk yang strategis bagi perluasan pasar negara-negara industry maju, sebagai jalan untuk melancarkan agenda liberalisasi perdagangan.


Selain US-ASEAN dan CAFTA masih ada berbagai bentuk kerjasama ASEAN dengan berbagai negara, seperti North Atlantic Free Trade Agreement (NAFTA), Australia-ASEAN-New Zealand Free Trade Agreement dan Uni Europe ASEAN Free Trade Agreement yang saat ini masih terus dalam pembahasan.


Berbagai FTA yang diberlakukan dikawasan ASEAN telah memberikan pukulan yang luar biasa bagi perkembangan industry di negara-negara ASEAN. Hal ini diperparah dengan adanya ketidakseimbangan pertumbuhan ekonomi yang dihadapi oleh negara-negara anggota ASEAN. Secara lebih khusus, Indonesia yang pertumbuhan ekonominya masih belum beranjak pasca krisis ekonomi hebat pada 2008 semakin terpukul dengan adanya FTA ini. Dari data yang dirilis oleh Kementerina Perindustrian RI (2011), sedikitnya 228 perusahaan bangkrut sebagai dampak dari diberlakukannya CAFTA. Gulung tikarnya berbagai perusahaan di Indonesia, yang mungkin juga terjadi dinegara anggota ASEAN lainnya tentu akan melahirkan PHK dan menambah daftar pangangguran yang ada di negara-negara ASEAN.


Tentu saja kepentingan negara-negara industry maju ini harus dihadapkan dengan situasi kongkret yang dialami oleh rakyat di ASEAN. Dalam konteks agrarian di Indonesia misalnya, dari total area konsesi perkebunan sekitar 4,6 juta hektar pada tahun 2002, hanya sekitar 770,000 hektar yang dikuasai oleh PTPN. Sisanya, sekitar 3,8 juta hektar dimiliki oleh Perkebunan Besar Swasta, Cargill salah satunya. Pada bulan Agustus 2008, Grup Bin Laden, Arab Saudi menandatangani kesepakatan untuk investasi sekurang-kurangnya USD 4,3 milyar untuk mengembangkan 500,000 hektar riceland di Indonesia. Grup ini juga akan 'memperoleh' lahan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua untuk produksi makanan dan agro-bahan bakar.


Tidak hanya di Indonesia, di Kamboja, negeri kaya minyak Kuwait telah menyediakan dana pinjaman sebesar USD 546 juta sebagai imbalan atas produksi pertanian. Kuwait memerlukan lahan untuk ditanami padi dengan menggunakan lahan yang ada di Kamboja. Di Filipina, pemerintah setempat telah membuka pembicaraan dengan Qatar soal kontrak atas 100,000 hektar lahan pertanian mereka. Di Laos, diperkirakan 2-3 juta hektar lahan pertanian telah “dihadiahkan” kepada pihak asing secara tidak terkendali. Dampaknya, semakin banyak kaum tani di negara-negara ASEAN yang harus tersingkir dari lahan garapan dan kehilangan mata pencahariannya sebagai akibat ekspansi perkebunan besar.


Problem lain yang mencuat adalah tentang buruh migrant. Adanya ketidakseimbangan pembangunan diantara negara-negara anggota ASEAN punya peranan yang signifikan dalam mobilisasi buruh migrant di kawasan ASEAN. Malaysia, Singapura, Brunei dan Thailand menjadi negeri penerima buruh migrant dan sebaliknya Indonesia, Filipina, Myanmar, Kamboja, Laos dan Vietnam menjadi negara pengirim buruh migrant. Mayoritas buruh migrant yang bekerja dikawasan ASEAN adalah unskilled labor dan bekerja di sektor domestik, perkebunan, serta pabrik-pabrik pengolahan.


Fenomena migrasi tenaga kerja di kawasan ASEAN diakibatkan karena adanya kesenjangan ekonomi di tingkat kawasan. Faktor pendorong migrasi disatu sisi disebabkan karena kegagalan pembangunan yang melahirkan limpahan pengangguran sebagaimana terjadi di Indonesia, dan disisi lain karena tingginya permintaan tenaga kerja murah untuk menghidupkan industri dan perekonomian dibeberapa negara ASEAN.


Integrasi ekonomi di bidang industri tidak mungkin terjadi tanpa adanya tenaga kerja murah yang dipasok ke kantong-kantong industri di berbagai kawasan perdagangan bebas (free trade area) yang ada di berbagai negara di kawasan ASEAN, khususnya Malaysia dan Singapura. Industri pengolah bahan mentah, seperti perkebunan dan pertambangan, tidak mungkin bisa menjadi keunggulan komparatif bagi ASEAN jika tidak ditopang tenaga jutaan buruh migran yang bekerja dengan upah rendah tanpa perlindungan yang memadai. Tingginya ketergantungan proses integrasi ASEAN pada topangan tenaga buruh migran inilah yang menyebabkan kualitas perlindungan buruh migran dikawasan ASEAN sangat buruk baik di negara pengirim maupun di negara penerima. Sekali lagi, pada akhirnya buruh migrant yang kemudian menjadi kelompok yang paling dirugikan atas proses integrasi ASEAN ini.##



Sumber : Bahan propaganda IPA on Asean.

2 komentar:

  1. kang artikelnya saya sadur di http://taniprogresif.blogspot.com/2011/05/sekilas-tentang-asean-dan-asean-summit.html/

    BalasHapus
  2. its ok

    monggo saja jika berkenan dengan senang hati

    BalasHapus