Kamis, 23 Agustus 2018

Reforma Agraria (RA) Jokowi Palsu karena?


Reforma Agraria (RA) Jokowi Palsu karena?
Reforma Agraria (RA) Jokowi palsu karena hanya: a). Bagi-bagi tanah bekas HGU milik tuan tanah, b). Membagi tanah-tanah telantar milik tuan tanah, c). Membuka akses tanah milik tuan tanah besar seperti Perhutani kepada tani miskin dengan cara tumpang sari, PHBM, kemitraan. Namun tani miskin tidak merdeka atas tanah tersebut, dipaksa menanam tanaman, sesuai dengan kepentingan tuan tanah.

Dalam rencana program reforma agrarian Jokowi, 9 juta hektar lahan yang akan dibagikan terbagi dalam dua kategori. Pertama, legalisasi asset (4,5 juta Ha) dan kedua, redistribusi tanah (4,5 juta Ha). Legalisasi asset akan dibagi kembali dalam dua kategori; tanah transmigrasi yang belum bersertifikat (0,6 juta Ha) dan legalisasi asset (3,9 juta Ha). Sementara untuk kategori redistribusi tanah dibagi dalam; HGU habis dan tanah terlantar (0,6 juta Ha) dan pelepasan kawasan hutan (4,1 juta Ha). Dari hal ini, sesungguhnya belum diketahui secara detail dimana program ini akan diimplementasikan.


Dan jika kita baca lagi yang menjadi tujuan sesungguhnya dari program RA Jokowi  adalah hanya untuk melestarikan monopoli tanah, karena tidak mengurangi sama sekali penguasaan tanah skala luas. Tuan tanah tetap berkuasa memonopoli tanah, tetap bebas menghisap dan menindas buruh tani dan tani miskin. Pemerintahan Jokowi hanya membagikan tanah sisa milik tuan tanah kepada rakyat pedesaan secara terbatas dan hanya cukup untuk sebagian kecil (minoritas) rakyat miskin pedesaan, sementara jumlah tani miskin dan buruh tani terus meningkat. Reforma agrarian Jokowi tetap mempertahankan sistem yang menjerat kaum tani dan masyarakat luas pedesaan atas tenaga produktif.

Selain itu, Reforma agraria Jokowi juga tidak menjamin kenaikan upah buruh tani karena dipertahankannya skill rendah tenaga kerja di perdesaan. Keterbelakangan itu semakin menyatu dengan kemiskinan yang diakibatkan penghisapan surplus produs, salah satunya melalui riba yang tinggi (kredit, pinjaman atau bantuan dari bank atau pemerintah).

Tidak ada artinya bagi rakyat Indonesia jika Jokowi memberikan 9 juta hektar kepada kaum tani, namun disisi yang lain memberikan 26 juta hektar kepada perusahaan-perusahaan perkebunan sawit ataupun jutaan hektar lainnya untuk pertambangan skala besar. Pemerintahan Jokowi masih tetap memberikan kemudahan investasi untuk penguasaan lahan di Indonesia melalui paket kebijakan ekonomi, termasuk memberikan kemudahan dalam proses perijinannya.

Maka, Jelas RA Jokowi tidak akan membebaskan tenaga produktif kaum tani dari relasi penghisapan feudal. RA Jokowi tetap mempertahankan kekuasaan sistem monopoli tanah dengan mempertahankan sistem pertanian terbelakang yang menjadi basis sosial imperialisme di Indonesia.


Itu kira-kira pendapat singkat saya, ......
Dan nanti kita sambung lagi.

1 komentar:




  1. Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

    Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

    saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Pembayaran yang fleksibel,
    Suku bunga rendah,
    Layanan berkualitas,
    Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

    Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

    Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

    BalasHapus